Menko AHY evaluasi PLTSa di 12 kota, sebut hanya berjalan di dua kota

4 hours ago 2
Tempat lain masih ada tantangan di sana sini. Di sinilah kami ingin mengevaluasi, mana saja yang perlu dicarikan solusinya.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa Pemerintah mengevaluasi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di 12 kota guna memastikan seluruh PLTSa dapat optimal mengolah sampah.

PLTSa di 12 kota itu dibangun sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.

"Ada Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Artinya, sudah berjalan sekitar 7 tahun, ditetapkan ada 12 kota di Indonesia yang harus fokus pada pengolahan sampah, bahkan diharapkan bisa mengonversi sampah menjadi energi. Nah, kita tahu belum semuanya berjalan," kata Menko AHY saat jumpa pers di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu.

Disebutkan bahwa saat ini hanya dua PLTSa yang operasional, yaitu PLTSa Benowo di Surabaya (Jawa Timur) dan PLTSa Putri Cempo Solo di Surakarta (Jawa Tengah).

"Tempat lain masih ada tantangan di sana sini. Di sinilah kami ingin mengevaluasi, mana saja yang perlu dicarikan solusinya," kata AHY.

Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menetapkan 12 kota yang menjadi lokasi pembangunan PLTSa. Kota-kota itu mencakup Jakarta, Tangerang Selatan, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

Baca juga: Prabowo tugaskan Menko AHY bentuk satgas percepatan pengelolaan sampah

Baca juga: Menko AHY dan Menteri PU menghadap Presiden bahas masalah sampah

Menko AHY bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana, Rabu, terkait dengan pengelolaan sampah nasional.

Presiden, dalam rapat itu, memerintahkan AHY untuk membentuk satuan tugas (satgas) percepatan terkait dengan infrastruktur dan elemen-elemen terkait dengan pengolahan dan penanganan sampah secara nasional.

"Kami ingin pendekatannya seefektif mungkin, tidak boleh parsial sehingga justru tidak tepat sasaran, kurang efisien, dan akan berkepanjangan," kata AHY menjawab pertanyaan wartawan mengenai kerja satgas.

AHY melanjutkan, "Kita harus hadirkan yang berkelanjutan, dan ini yang akan kami garap, dan tentunya bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga, perlu penganggaran, dan perlu eksekusi yang baik, dan koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi suatu keharusan."

Ia lantas mengemukakan bahwa satgas percepatan penanganan sampah nasional itu akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri.

"Kami juga membuka potensi skema kerja sama dengan swasta, dan apa pun, siapa pun yang akan kami libatkan tentunya diharapkan bisa menjadi satu tim yang kuat," kata AHY.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |