Wakapolri imbau pemudik hubungi 110 jika alami gangguan keamanan

2 hours ago 1

Bekasi (ANTARA) - Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengimbau para pemudik untuk menghubungi layanan hotline Polri pada nomor 110 jika mengalami gangguan keamanan selama di perjalanan.

“Masyarakat apabila mengalami gangguan di jalan, bisa menghubungi hotline Polri 110 untuk mempermudah Polri untuk melakukan pelayanan di lapangan,” kata Dedi saat ditemui di Command Center KM 29, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu.

Selain itu, Polri juga memiliki layanan Short Message Service (SMS) blast. Melalui teknologi ini, pemudik akan mendapatkan informasi terkini kondisi arus lalu lintas melalui SMS.

“Ketika nanti arus-arus jalur-jalur yang padat, ini bisa diinfokan kepada masyarakat secara awal. Gunanya agar masyarakat juga menentukan pilihan-pilihan jalur mana yang akan dipakai,” katanya.

Baca juga: Polri imbau pemudik manfaatkan hotline 110 jika butuh bantuan keamanan

Ia mengungkapkan bahwa diskresi rekayasa lalu lintas juga akan disampaikan kepada pemudik melalui SMS blast.

“Misalnya dua jam sebelum rekayasa lalu lintas dilakukan, baik untuk contraflow dan one way, nanti SMS blast ini diinformasikan kepada masyarakat bahwa dua jam yang akan datang akan dilakukan contraflow. Misalnya dari kilometer 29 sampai kilometer 70 atau sampai kilometer Kalikangkung,” jelas Wakapolri.

Adapun Wakapolri bersama jajaran Mabes Polri meninjau arus lalu lintas melalui pantauan udara pada sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam pantaunnya itu, Dedi menambahkan bahwa arus lalu lintas yang keluar Jakarta berjalan sangat lancar. Meski ada peningkatan jumlah kendaraan, lalu lintas masih dalam kategori lancar.

Selain lalu lintas, situasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) juga masih kondusif.

Baca juga: Kapolri: Batasan respons layanan panggilan 110 selama 10 detik

Baca juga: Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |