Menteri PAN-RB Tekankan Peran ASN dalam Penyampaian Informasi yang Akurat

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) – Informasi merupakan aset strategis organisasi yang dapat mempengaruhi keputusan masyarakat. Hal ini beriringan dengan keterbukaan informasi yang tidak dapat dipisahkan dari kualitas komunikasi publik. Semakin terbuka sebuah organisasi, maka semakin besar tanggung jawabnya untuk membangun komunikasi yang jujur, jelas, dan kredibel.

Untuk itu dibutuhkan komunikasi yang strategis agar informasi yang diterima masyarakat tidak bias, akurat, dapat dipahami, dan dipercaya. "Kita sebagai ASN bagaian dari pemerintah punya kewajiban untuk menyediakan informasi yang akurat. Karna salah satu tugas kita adalah melayani publik untuk itu kita harus menciptakan kepercayaan publik. Untuk itu, informasi yang disampaikan itu harus terbuka dan terukur. Terukur sudah di atur dalam perundang-undangan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam PPID Sharing 2026 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menteri Rini menuturkan keterbukaan informasi tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban hukum semata. Keterbukaan informasi merupakan instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan. Rini mengajak para ASN, untuk membangun kualitas informasi yang akurat, dengan pendekatan teknologi, dan penguatan kapasitas aparatur.

Untuk diketahui, ketika informasi tersedia secara terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat memahami proses pemerintahan dengan lebih baik, memberikan masukan yang konstruktif, serta ikut mengawasi jalannya kebijakan publik. Dalam membangun keterbukaan informasi tidak dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan upaya yang berkelanjutan agar informasi publik tidak hanya tersedia, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat dan membangun kepercayaan masyarakat. Ada empat langkah yang menurut yang perlu diperkuat.

Pertama, peningkatan kualitas informasi. Kemudian, penggunaan teknologi informasi. Transformasi digital membuka banyak peluang bagi pemerintah untuk menjangkau masyarakat dengan lebih luas dan lebih cepat. Selanjutnya, peningkatan kapasitas aparatur negara. Keempat, membangun hubungan yang baik dengan media dan berbagai pemangku kepentingan.

Selanjutnya, Rini menguraikan, setiap ASN memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi publik yang berkualitas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. ASN harus menjadi penyedia informasi yang akurat, dengan memastikan informasi yang disampaikan benar, lengkap, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian, ASN harus menjadi komunikator publik yang bertanggung jawab, ASN tidak boleh sembarangan memberikan informasi, tidak boleh bohong, dan akurat. Penyampaian kebijakan juga harus jelas, etis dan mudah dipahami oleh masyarakat. ASN juga berperan sebagai penggerak partisipasi masyarakat.

“Kalau kita terbuka, kita juga bisa membangun partisipasi publik kepada masyarakat. Kita punya lapor.go.id, untuk seluruh instansi pemerintah bisa mengikuti seperti apa dikeluhkan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam konteks keterbukaan informasi publik, PPID dan atasan PPID memiliki peran penting sebagai pengelola keterbukaan informasi publik untuk memastikan informasi publik tersedia, mudah diakses, dikelola secara cepat dan tepat, serta disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Lebih lanjut disampaikan setiap representasi ASN pemerintah merupakan di mata masyarakat.

“Tugas ASN adalah melayani masyarakat jadi tentunya layanan kepada masyarakat harus diutamakan jadi kalau misalkan memberikan informasi kepada masyarakat itu harus betul-betul akurat sehingga bisa lebih membangun kepercayaan masyarakat kepada kita sebagai pembeei layanan,” ungkap Menteri Rini.

Sebagai informasi, PPID Sharing 2026 Kementerian PANRB menghadirkan para Praktisi Komunikasi yaitu Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho yang membagikan perspektif, pengalaman, serta strategi komunikasi di era keterbukaan informasi. Becky Tumewu mengungkapkan siapapun yang ada di pemerintahan saat ini, atau sebagai seorang leader, diharapkan bisa berkomunikasi dengan lebih bertanggung jawab.

“Jadi satu, komunikasi harus jelas. Harus benar-benar berdasarkan suatu kebenaran. Kedua, tadi juga harus ada empatinya, dan yang ketiga fast response,” ujarnya.

Sementara itu, Wahyu Wiwoho mengatakan informasi publik pada dasarnya merupakan amanat Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam keterbukaan informasi, lanjutnya, transparansi, keterbukaan merupakan hal yang wajib.

“Karena kuncinya memang itu saja dua. Selama kita bisa transparan atau terbuka dan cepat, goalnya ada kepercayaan (trust) yang terbangun. Kalau sudah responsif dan terbuka, pasti trust itu akan terbangun,” tuturnya

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |