Urusan haji dan umrah resmi beralih dari Kemenag ke kementerian baru

1 week ago 4

Jakarta (ANTARA) - Peta birokrasi urusan ibadah haji dan umrah di Indonesia resmi berubah. Jika sebelumnya Kementerian Agama menjadi lembaga yang mengurus langsung penyelenggaraan haji dan umrah, kini tanggung jawab tersebut dialihkan ke kementerian baru yang khusus menangani bidang tersebut.

Perubahan besar ini ditandai dengan pelantikan Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah, yang dilakukan Presiden RI pada Senin, 8 September 2025, dalam reshuffle kedua Kabinet Merah Putih.

Inilah penjelasan lebih lanjut terkait perubahan kewenangan Kementerian Agama yang tidak lagi menangani urusan haji dan umrah. Informasi ini dirangkum dari laman resmi Kemenag serta sejumlah sumber lainnya.

Baca juga: Profil Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebagai Menteri haji dan Umroh

Kementerian Agama tidak lagi urus haji dan umrah?

Mengutip dari laman resmi Kemenag, seluruh urusan terkait haji dan umrah kini resmi dipindahkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, saat mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa, 9 September 2025.

Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak lagi menangani penyelenggaraan haji. Saat ini, fokus utama Kemenag diarahkan pada pelayanan keagamaan serta pendidikan agama.

“Hari ini di kantor Kementerian Sekretariat Negara, kita melakukan sinkronisasi Perpres (Peraturan Presiden) tentang Kementerian Haji dan Umrah dengan undang-undang tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja ditetapkan,” kata Romo Syafi'i dikutip dari laman Kemenag.

Menurutnya, dengan berdirinya Kementerian Haji dan Umrah, seluruh kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah sepenuhnya beralih dari Kemenag ke kementerian baru tersebut.

Baca juga: Daftar menteri yang diganti dalam reshuffle kedua Kabinet Merah Putih

“Maka dengan ditetapkannya Kementerian Haji dan Umrah, semua urusan yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah sudah tidak lagi di Kementerian Agama, tapi dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa masa transisi kelembagaan ini meliputi pemindahan pegawai, pelimpahan tugas dan fungsi, hingga pengalihan aset.

“Ditentukan menyangkut tentang perpindahan personil, juga tugas dan fungsi dari personil itu berikut dengan aset. Ini tentu harus ada pembicaraan-pembicaraan yang transisional,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara menekankan bahwa pelayanan haji di masa mendatang harus lebih baik. “Presiden sangat menginginkan pertama, agar pelayanan haji ke depan itu harus semakin lebih baik dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Wamenag.

Presiden juga berharap agar masalah-masalah yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi berulang. “Maka dengan adanya penanganan khusus oleh kementerian ini, kita tidak mendengar lagi perulangan persoalan pelaksanaan haji dan umrah,” jelasnya.

Dengan demikian, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan lebih profesional, transparan, dan bebas dari permasalahan yang selama ini kerap terjadi.

Baca juga: Romo Syafi'i tegaskan urusan haji dan umrah tak lagi di Kemenag

Baca juga: Menag doakan Kementerian Haji raih kepuasan jamaah di atas 90 poin

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |