Makassar (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, merespons kasus viral penganiayaan perempuan dengan melakukan pendampingan korban.
"Memang benar bahwa ada korban inisial NR mengalami penganiayaan atau pengeroyokan. Kakak korban sudah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Pelabuhan. Korban telah menjalani proses visum et repertum," kata Kepala UPT PPA Sulsel Andi Rahmi Karini di Makassar, Senin.
Dari rekaman video yang viral di media sosial, terlihat aksi penganiayaan seorang gadis di Jalan Serda Usman Ali, Kota Makassar pada Kamis 3 Juli 2025. Korban diketahui berinisial NR (21) dianiaya kasar, rambutnya dijambak, dipukuli hingga ditendang hingga pingsan di aspal oleh terduga A dan S.
Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan bagi PRT korban kekerasan di Batam
Terduga pelaku belakangan diketahui sepasang kekasih dan masih berteman dengan korban. Kejadian itu diduga ada kesalahpahaman. NR dituduh sebagai pencuri dan difitnah oleh terduga S yang disebar melalui media sosial mengambil kalung, padahal kalung itu ia temukan di jalan.
Korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis yang serius setelah kejadian tersebut. NR diketahui anak ketiga dari enam bersaudara dan telah putus sekolah serta mengidap penyakit epilepsi. Korban hanya tinggal bersama ayahnya, sedangkan ibunya bekerja menjadi TKI di Malaysia.
"Dari UPT PPA sendiri, kami memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban. Karena pelakunya juga perempuan, yakni berinisial S, kami mempertimbangkan pendampingan psikologis untuk pelaku jika diperlukan," paparnya.
Mengenai dengan penanganan dari pihak kepolisian, kata dia, saat ini masih dalam proses. Hari ini dijadwalkan pengambilan keterangan dari korban, dan tim dari UPT PPA mendampingi langsung selama pemeriksaan berlangsung.
Baca juga: KPAI desak pemerintah reintegrasi sosial anak ditelantarkan di Jaksel
Dalam kejadian ini, lanjutnya, terduga pelaku laki-laki berinisial A bersama-sama dengan S melakukan pengeroyokan. Terlihat di video terduga S menjambak dan menarik korban, sementara A menendang hingga korban tersungkur.
"Mengingat korban sudah putus sekolah dan masih berusia muda, kami berkoordinasi dengan UPT PPA Kota Makassar, karena lokasi kejadian berada di wilayah Kota Makassar. Kami akan mendampingi korban baik secara hukum maupun psikologis," katanya menegaskan.
Terkait kemungkinan keterlibatan Dinas Sosial, kata Andi Rahmi, akan meninjau lebih dulu apakah korban termasuk kategori masyarakat miskin atau tidak memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS.
"Itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam langkah-langkah pendampingan lanjutan. Saat ini, kami menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil keterangan yang sedang dikumpulkan oleh Kanit PPA Polres Pelabuhan Makassar," ujarnya menekankan.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.