Moskow (ANTARA) - Uni Eropa akan meminta klarifikasi dari Amerika Serikat terkait penerapan tarif baru terhadap produk Eropa, kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas.
"Kami memiliki kesepakatan dengan Amerika dan kami telah mematuhi kesepakatan itu, dari pihak kami. Itulah mengapa ini menjadi kejutan yang tidak menyenangkan bahwa kesepakatan tersebut tidak dipatuhi," kata Kallas kepada Reuters di sela-sela pertemuan ASEAN di Manila, Filipina, Jumat.
Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, Jumat, menyatakan pemberlakuan tarif baru sebesar 10 persen dan 12,5 persen terhadap barang-barang dari 60 mitra dagang, termasuk Uni Eropa.
"Siapa yang bisa mengikuti perubahan tarif yang terus-menerus diberlakukan dan dicabut? Tidak, kami tidak mengharapkan hal ini," kata Kallas.
Kepala diplomasi Eropa itu menolak tuduhan Amerika soal kelemahan dalam undang-undang Uni Eropa terkait pengendalian kerja paksa. Kallas menyebut tuduhan AS tersebut tidak berdasar.
"Jika Anda membandingkan undang-undang ketenagakerjaan kami dengan yang ada di Amerika Serikat, kami memiliki cuti berbayar, kami memiliki kondisi kerja yang sangat baik bagi para karyawan kami. Jadi, tuduhan itu sebenarnya tidak berdasar," ujarnya.
Pada Agustus 2025, AS dan Uni Eropa mengumumkan kerangka kerja perjanjian perdagangan yang mewajibkan Uni Eropa menghapuskan tarif atas semua barang industri dari AS; sementara AS akan tetap memberlakukan tarif sebesar 15 persen terhadap sebagian besar barang Eropa.
Sumber: Sputnik
Baca juga: AS berlakukan tarif baru kepada 60 mitra dagang mulai 24 Juli 2026
Baca juga: Trump berpotensi kenakan tarif baru atas impor dari 60 negara
Baca juga: AS rencanakan tarif tambahan untuk China, Jepang, Korsel dan lainnya
Penerjemah: Fransiska Ninditya
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































