Moskow (ANTARA) - Negara-negara Uni Eropa telah menolak rencana untuk mempercepat aksesi Ukraina ke Uni Eropa, menurut surat kabar Politico pada Kamis, mengutip empat diplomat Eropa.
Meski demikian, mereka tengah mempertimbangkan untuk secara bertahap memberikan akses ke lembaga-lembaga Eropa tertentu kepada Kiev.
Negara-negara anggota Uni Eropa telah menegaskan bahwa masuknya Ukraina ke dalam blok tersebut dalam waktu dekat "akan sangat sulit," lapor surat kabar itu.
Pada saat yang sama, mereka dilaporkan sedang mencari format alternatif untuk melakukan pendekatan dengan Kiev.
Secara khusus, para pejabat Uni Eropa sedang mempertimbangkan apa yang disebut "integrasi bertahap yang dipercepat" untuk Ukraina, yang akan melibatkan akses secara bertahap ke segmen-segmen tertentu dari pasar, mekanisme pendanaan, dan lembaga politik blok tersebut.
Lithuania telah mengusulkan pemberian status "negara yang akan bergabung" kepada Kiev, menurut Politico.
Pekan lalu, surat kabar Le Monde melaporkan bahwa para pemimpin Eropa tidak siap untuk memberikan konsesi kepada Ukraina guna mempermudah dan mempercepat proses aksesi negara itu ke Uni Eropa, di tengah kurangnya dukungan bulat untuk keanggotaannya.
Pada Juni 2022, Uni Eropa memberikan status kandidat kepada Ukraina dan Moldova, menetapkan beberapa syarat untuk dimulainya perundingan terkait aksesi.
Pada Juni 2024, konferensi antar pemerintah Uni Eropa-Ukraina dan Uni Eropa-Moldova pertama diadakan di Luksemburg, menandai dimulainya secara resmi negosiasi aksesi ke Uni Eropa.
Memperoleh status kandidat dan memulai negosiasi tidak menjamin keanggotaan Uni Eropa.
Turki telah menjadi kandidat sejak 1999, Makedonia Utara sejak 2005, Montenegro sejak 2010, dan Serbia sejak 2012. Kroasia, negara terakhir yang bergabung dengan Uni Eropa, melakukannya pada 2013 setelah proses yang memakan waktu 10 tahun.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Baca juga: Kemlu: RI tetap pegang prinsip keadilan hadapi hambatan non-tarif UE
Baca juga: Uni Eropa dorong kebebasan navigasi di Selat Hormuz tanpa pungutan tol
Penerjemah: Katriana
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































