Turnamen sepak bola bangun persatuan antarwarga di Kepulauan Seribu

1 month ago 4

Jakarta (ANTARA) -

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025 yang digelar di Kepulauan Seribu menjadi sarana dalam membangun persatuan antarwarga di daerah kepulauan yang ada di Provinsi DKI Jakarta tersebut.

"Kegiatan ini bukan sekadar pertandingan, tapi momen memperkuat persatuan, menjaga kedamaian, dan melaksanakan pertandingan dengan penuh sportivitas," kata Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan usai meresmikan turnamen itu di Jakarta, Senin.

Dia pun optimistis turnamen ini dapat menjadi wadah menjaring talenta dan bibit unggul olahraga. Ia menilai kondisi fisik anak-anak Kepulauan Seribu tak kalah dari wilayah lain, tinggal diperkuat kemampuan teknis.

“Saya berharap dari sini akan lahir bintang-bintang olahraga yang siap mewakili daerah di level provinsi maupun nasional,” kata dia.

Dirinya juga mengapresiasi kehadiran wasit profesional dari daratan Jakarta yang diharapkan dapat memimpin pertandingan secara adil dan menjunjung tinggi fair play.

"Mari kita isi momen peringatan kemerdekaan ke-80 ini dengan semangat positif dan prestasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Turnamen Sepak Bola, Sahdan menyampaikan turnamen kali ini diikuti 12 tim dari enam kelurahan.

Ia berharap ajang ini menjadi langkah awal lahirnya atlet-atlet berprestasi, sehingga diharapkan dapat mengharumkan nama Kepulauan Seribu di tingkat yang lebih tinggi.

Ketua HIPMI Kepulauan Seribu, Johanes Kristianto Alves Raga Malo juga menegaskan dukungan penuh bagi pengembangan olahraga di wilayah tersebut.

“Kami akan mendukung setiap kegiatan positif seperti ini,” katanya singkat.

Di laga perdana Bupati Cup 2025 tim Pulau Harapan mengalahkan tim Pulau Pari dengan skor 6-0.

Baca juga: Sambut HUT ke-80 RI, warga Pulau Pari gotong royong hias lingkungan

Baca juga: Jaktim gelar lomba penataan jalur protokol sambut HUT ke-80 RI

Baca juga: DKI jadikan momen HUT ke-80 RI hidupkan permainan tradisional

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |