Istanbul (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa warga Amerika akan menerima sedikitnya 2.000 dolar AS (sekitar Rp33,3 juta) per orang dari pendapatan tarif, meskipun usulan tersebut kemungkinan memerlukan persetujuan Kongres.
“Dividen setidaknya sebesar 2.000 dolar per orang (tidak termasuk warga berpenghasilan tinggi!) akan dibayarkan kepada semua orang,” tulis Trump di platform media sosialnya, Truth Social, Minggu (9/11).
Pernyataan itu muncul di tengah pertanyaan Mahkamah Agung mengenai konstitusionalitas kebijakan tarifnya dan di saat penutupan sebagian pemerintahan federal yang telah mengganggu pembayaran bantuan pangan.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent kemudian mengatakan kepada media ABC bahwa dividen 2.000 dolar itu bisa diberikan dalam berbagai bentuk.
Ia menjelaskan bahwa insentif tersebut mungkin berupa pemotongan pajak, termasuk penghapusan pajak atas uang tip dan lembur.
Trump membela kebijakan perdagangannya dengan mengatakan, “Mereka yang menentang tarif adalah orang bodoh! Kini kita adalah negara terkaya dan paling dihormati di dunia, dengan inflasi hampir nol dan harga pasar saham tertinggi dalam sejarah.”
Ia mengeklaim bahwa tarif menghasilkan triliunan dolar yang “segera akan digunakan untuk membayar utang besar kita, sebesar 37 triliun dolar (sekitar Rp616,7 kuadriliun).”
Rencana pembagian dividen tersebut muncul ketika pemerintah AS tengah berjuang menyalurkan tunjangan bantuan pangan akibat penutupan pemerintahan (shutdown) yang telah berlangsung selama 40 hari.
Setiap program pembayaran semacam itu masih harus disetujui oleh Kongres, yang hingga kini masih mengalami kebuntuan dalam perundingan anggaran yang memicu penutupan pemerintahan.
Sumber: Anadolu
Baca juga: AS alami shutdown, Gubernur Virginia nyatakan keadaan darurat
Baca juga: "Shutdown" ancam pembatalan penerbangan hingga 20 persen di AS
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































