Transformasi kelembagaan yang ideal untuk regulator pangan Bulog

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Penggodokan transformasi kelembagaan dan sistem nilai BUMN pangan, Perum Bulog, kini masih terus berlangsung.

Tiga Kementerian (Kementerian Koordinator bidang Pangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Pertahanan) diminta untuk membahasnya dengan intens, dalam rangka memberi hasil terbaiknya.

Transformasi kelembagaan Bulog (Badan Urusan Logistik) merupakan upaya perubahan strategis dan struktural dalam organisasi Bulog untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas layanan dalam mengelola logistik dan pangan nasional.

Langkah ini secara khusus diambil Presiden Prabowo, mengingat ada semangat untuk mencapai swasembada pangan yang berkelanjutan.

Namun demikian, secara umum dapat disebutkan ada beberapa tujuan transformasi Bulog yang patut dicermati bersama.

Tujuan tersebut adalah meningkatkan ketahanan pangan nasional; mengoptimalkan pengelolaan logistik; meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional; meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan mengembangkan industri pangan lokal.

Untuk mempercepat terwujudnya tujuan di atas, sangat dibutuhkan adanya strategi transformasi Bulog yang tepat.

Beberapa strategi yang diusulkan antara lain : modernisasi sistem logistik; pengembangan teknologi informasi; peningkatan kapabilitas sumber daya manusia; pengintegrasian sistem pengelolaan pangan dan peningkatan kerja sama dengan stakeholder.

Sedangkan bila dilihat dan diselisik dari kegunaannya, manfaat ditempuhnya transformasi kelembagaan Bulog ini diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan pangan; mengurangi biaya logistik; meningkatkan efisiensi pengelolaan pangan; meningkatkan kualitas pelayanan dan mengembangkan ekonomi lokal.

Sejak Prabowo Subianto dilantik jadi Presiden RI, beberapa waktu kemudian, Perum Bulog, kembali ramai dibahas banyak pihak atas urgensi peran utamanya dalam mewujudkan swasembada pangan.

Bulog memang selalu diposisikan sebagai lembaga pangan yang mampu mempercepat tercapainya swasembada pangan, yang dalam Kabinet Merah Putih telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas pembangunannya.


Transformasi Kelembagaan

Dalam catatan perjalanannya Perusahaan Umum Bulog (Perum Bulog) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berdiri pada 21 Januari 2003.

Pendiriannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) Bulog, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) Bulog.

Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2003 yang merupakan Anggaran Dasar Perum Bulog tersebut kemudian diubah kembali menjadi PP Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perum Bulog. Sebagai Perusahaan Plat Merah, Perum Bulog hingga sekarang belum mampu memberi kinerja terbaiknya. Bahkan lebih menonjol peran dan fungsi sosialnya.

Transformasi Perum Bulog ini sangat strategis, mengingat transformasi adalah proses perubahan secara bertahap dari suatu bentuk ke bentuk yang lain, atau dari keadaan sebelumnya menjadi baru dan lebih baik. Transformasi dapat terjadi dalam berbagai bidang, seperti struktur dan fungsi masyarakat, sosial, keberagamaan, dan nilai-nilai agama.

Secara umum, transformasi dapat diartikan sebagai perpindahan menuju sistem yang dianggap lebih baik dan mendukung; perubahan yang bersifat struktural, total, dan tidak bisa dikembalikan ke bentuk semula. Selain juga mengubah ketidaksetaraan struktural dan hubungan kekuasaan dalam suatu masyarakat serta menggali potensi dari dalam diri yang mengarah kepada kemajuan diri yang positif

Sinonim dari kata transformasi adalah mengubah, bermetamorfosis, mentransmutasikan, dan mengonversi. Dengan pengertian ini, transformasi Perum Bulog adalah salah satu langkah untuk merevitalisasi agar lembaga pangan ini benar-benar berdaya dan bermartabat dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga Pemerintah yang langsung berada di bawah Presiden.

Penugasan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri BUMN Erick Tohir kepada Direktur Utama Perum Bulog yang baru sepertinya semakin mempertegas posisi Bulog dalam struktur birokrasi Pemerintahan.

Bulog semakin terang benderang, tidak akan berada di bawah Kementerian Pertanian, sebagaimana yang selama ini diwacanakan atau di salah satu Kementerian Teknis lainnya.

Bulog benar-benar akan dijadikan sebagai lembaga Pemerintah yang diharapkan tetap menjalin persahabatan sejati dengan para petani.

Bahkan kalau semangat menjadikan Bulog sebagai off taker dalam membeli hasil panen petani, maka nasib dan kehidupan petani, mestinya akan semakin membaik. Bulog, pasti akan membeli dengan harga wajar dan menguntungkan bagi petani.

Hadirnya Bulog sebagai off taker, diharapkan bakal mampu mengoreksi pasar yang selama ini sering dijadikan ajang oleh oknum-oknum tertentu yang doyan memainkan harga di tingkat petani.

Bulog perlu tampil sebagai pembawa pedang samurai yang akan melindungi petani dari sergapan bandar atau tengkulak yang ingin menekan harga di petani.

Sebagai lembaga pangan yang memiliki sejarah panjang dalam mengelola pangan, khususnya dunia perberasan, Bulog tidak perlu diragukan lagi kepiawaiannya.

Dalam hal pengadaan dan penyaluran beras, Bulog memang jagonya. Dalam kaitannya dengan pengiriman beras untuk masyarakat, Bulog belum ada tandingannya. Bahkan untuk pelaksanaan impor beras pun, Bulog betul-betul telah berpengalaman.

Transformasi Perum Bulog menjadi Badan Otonom Pemerintah yang langsung di bawah Presiden, jelas akan membuat Bulog semakin lincah bekerja.

Bulog, tentu akan optimal memainkan peran sebagai lembaga parastatal yang jempolan. Ke depan Bulog diharapkan semakin dapat mengoptimalkan kinerjanya sebagai "Badan Urusan Logistik" dan bukan lagi hanya sebatas ikon.


*) Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat.

Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |