Samarinda (ANTARA) - Realisasi transfer pemerintah pusat berupa transfer ke daerah (TKD) sampai dengan 30 November 2025 ke Provinsi Kalimantan Timur mencapai Rp37,43 triliun, didominasi oleh penyaluran dana bagi hasil (DBH) yang mencapai sebesar Rp29,1 triliun.
"Sisanya yang senilai Rp8,33 triliun berupa dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID), dan dana desa," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kaltim Edih Mulyadi di Samarinda, Kaltim, Kamis.
Ia menjelaskan, rinciannya adalah besaran DAU mencapai Rp5,25 triliun, DAK sebesar Rp2,39 triliun, DID senilai Rp59,48 miliar, dan dana desa sebesar Rp626,55 miliar.
Dana desa sebesar Rp626,55 miliar ini untuk 841 desa yang tersebar pada tujuh kabupaten di Kaltim. Sedangkan total dana desa untuk Kaltim tahun ini mencapai Rp809,7 miliar, sehingga sisanya diharapkan tuntas tahun ini.
Rincian dana desa per kabupaten adalah untuk 193 desa di Kutai Kartanegara dengan total senilai Rp200,5 miliar, untuk 139 desa di Kabupaten Paser dengan total senilai Rp124,5 miliar, Kabupaten Berau terdapat 100 desa dengan total anggaran Rp101,5 miliar.
Berikutnya untuk 190 desa di Kabupaten Kutai Barat dengan total senilai Rp151,3 miliar, di Kabupaten Kutai Timur terdapat 139 desa dengan total Rp150,3 miliar, Kabupaten Penajam Paser Utara ada 30 desa dengan anggaran Rp29,4 miliar, dan Kabupaten Mahakam Ulu ada 50 desa dengan nilai Rp52,2 miliar.
"Dana desa untuk tujuh kabupaten di Kaltim dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan, seperti pada 2023 senilai Rp777,27 miliar, pada 2024 naik menjadi Rp787,18 miliar atau naik Rp9,9 miliar, dan pada 2025 kembali naik menjadi Rp809,7 miliar," kata Edih.
Menurutnya, penggunaan dana desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai (BLT) desa paling tinggi 15 persen, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan desa termasuk konvergensi stunting.
Pewarta: M.Ghofar
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































