KPK sebut staf Fadia Arafiq selalu dokumentasi di grup bila ambil uang

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan di grup aplikasi perpesanan instan, WhatsApp, apabila mengambil uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.

“Setiap pengambilan uang untuk Bupati, stafnya selalu melaporkan, mendokumentasikan dan mengirimkan melalui grup WA,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).

Asep mengatakan Fadia kemudian mengelola ataupun mendistribusikan uang tersebut kepada pihak-pihak terkait.

“Jadi, mengelola uang yang masuk berapa maupun penagihan kalau ada dinas yang belum membayar,” katanya.

Kalau ada dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum membayar pengadaan jasa, dia mengatakan Fadia Arafiq langsung memberikan perintah untuk segera bayar.

Sementara itu, dia mengatakan salah satu grup WA yang menjadi tempat mengirim dokumentasi tersebut bernama “Belanja RSUD”.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Baca juga: KPK ungkap suami-anak Fadia Arafiq terima uang korupsi hingga Rp13,7 M

Baca juga: KPK sebut SKPD Pekalongan harus beri HPS ke perusahaan Fadia Arafiq

Baca juga: Kasus Fadia Arafiq, KPK sebut PT RNB didirikan suami dan anaknya

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |