Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita terpopuler yang menarik untuk disimak, mulai dari penempatan prajurit di kementerian dan lembaga dalam RUU TNI akan diatur dengan ketat hingga KPK lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Berikut rangkuman berita selengkapnya.
1. TNI: Mekanisme penempatan prajurit di K/L dalam RUU TNI diatur ketat
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto mengatakan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan diatur dengan ketat. Selengkapnya di sini.
2. KPK ungkap ada uang Rp2,6 miliar diamankan saat OTT di OKU Sumsel
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan ada uang sebanyak Rp2,6 miliar yang diamankan ketika penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Selengkapnya di sini.
3. KPPPA kawal kasus kekerasan seksual anak oleh mantan Kapolres Ngada
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan terus mengawal kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada AKBP FWLS di Kota Kupang, NTT. Selengkapnya di sini.
4. KPK tetapkan Kadis PUPR-Anggota DPRD OKU Sumsel tersangka suap proyek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas PUPR hingga tiga Anggota DPRD di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Selengkapnay di sini.
5. Para pejabat OKU Sumsel yang terkena OTT tiba di Gedung KPK
Para pejabat dari Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK pada Sabtu (15/3), tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi. Selengkapnya di sini.
Pewarta: Indriani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025