Jakarta (ANTARA) - Seleksi masuk perguruan tinggi negeri menjadi momen penting bagi banyak calon mahasiswa di Indonesia. Salah satu jalur yang paling dinanti adalah Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025.
Kepanjangan SNBT sendiri adalah Seleksi Nasional Berbasis Tes, yang merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) berdasarkan hasil ujian tertulis berbasis komputer (UTBK). Selain itu, seleksi ini juga bisa mempertimbangkan kriteria tambahan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.
Bagi calon peserta yang berencana mengikuti seleksi ini, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi agar bisa mendaftar dan mengikuti ujian tanpa kendala. Persyaratan ini mencakup aspek akademik, administratif, serta dokumen yang harus dipersiapkan jauh-jauh hari.
Pendaftaran UTBK SNBT 2025 sendiri akan resmi dibuka besok, 11 Maret 2025. Oleh karena itu, penting bagi setiap calon peserta untuk memahami seluruh ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan saat registrasi. Persiapan yang matang sejak awal akan membantu memperlancar proses seleksi, sehingga peserta bisa lebih fokus dalam menghadapi ujian nanti.
Baca juga: Panitia SNPMB imbau calon mahasiswa siapkan berkas dengan teliti
Syarat peserta UTBK-SNBT 2025
1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di portal SNPMB selambat-lambatnya 27 Maret 2025 (pukul 15.00 WIB).
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025). Siswa yang belum memiliki ijazah harus menyertakan Surat Keterangan Siswa Kelas 12 dengan:
- Pas foto terbaru (berwarna)
- Stempel/cap sekolah
- Tanda tangan Kepala Sekolah
4. Lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2023 dan 2024 atau lulusan Paket C tahun 2023 dan 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri, harus memiliki ijazah yang telah disetarakan.
6. Bagi peserta yang memilih program studi di bidang seni dan/atau olahraga, wajib mengunggah portofolio sesuai dengan kategori berikut:
- Olahraga
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya
- Seni Tari
- Seni Musik
- Seni Karawitan
- Etnomusikologi
- Teater
- Fotografi
- Film dan Televisi
- Seni Pedalangan
- Sendratasik
7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
8. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra, wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra.
9. Membayar biaya UTBK sebesar Rp200.000, kecuali bagi peserta KIP Kuliah.
Baca juga: Panitia SNPMB tekankan calon mahasiswa tak asal pilih prodi pada UTBK
Ketentuan peserta SNBT 2025
Peserta UTBK-SNBT 2025 terdiri dari:
- Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025.
- Lulusan Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
- Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Dengan memahami dan memenuhi persyaratan di atas, diharapkan peserta dapat mengikuti proses pendaftaran dan ujian dengan lancar. Segera persiapkan dokumen yang dibutuhkan agar tidak ada kendala saat mendaftar. Semoga sukses!
Baca juga: Persiapan biaya kuliah 2025, segini besaran UKT UIN Jakarta
Baca juga: Panitia ingatkan peserta waspada tenggat waktu pada UTBK-SNBT 2025
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025