Mayor Teddy naik pangkat! Ini tugas dan peran Letnan Kolonel

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Dalam dunia militer, pangkat memiliki peran penting dalam menunjukkan tingkat kepemimpinan dan tanggung jawab seseorang. Salah satu pangkat yang cukup dikenal yaitu Letnan Kolonel (Letkol) yang sering disandang oleh perwira menengah di berbagai angkatan bersenjata.

Seperti baru-baru ini nama Mayor Teddy Indra Wijaya tengah menjadi perbincangan publik karena dirinya naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Sesuai dengan keputusan yang telah diberikan oleh Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto yang menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) pada Kamis (6/3) dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD) yaitu Brigjen TNI Wahyu Yudhayana bahwa “Saya sampaikan kepada rekan media, bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi” ujarnya.

Lantas, jabatan ini setara dengan apa? Apakah pangkat ini setara dengan jabatan tertentu di beberapa instansi lainnya? Berikut ini tugas Letkol beserta pangkat TNI Angkatan Darat yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

Baca juga: PSI: Kenaikan pangkat Letkol Teddy sesuai prosedur

Mengenal Letnan Kolonel (Letkol)

Letnan Kolonel (Letkol) merupakan salah satu pangkat dalam jajaran perwira menengah di lingkungan militer Indonesia. Pangkat ini ditandai dengan dua melati emas di bahu sebagai simbol tingkat kepangkatan yang dimiliki seseorang.

Struktur kepangkatan dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.

Sebelum disebut sebagai Letnan Kolonel, pada masa penjajahan Hindia Belanda pangkat ini dikenal dengan istilah Overste dalam sistem militer Koninklijk Nederlands Indisch Leger (KNIL).

Meskipun mengalami perubahan nama, posisi pangkat ini dalam hierarki militer tetap sama. Letnan Kolonel berada dalam jenjang perwira menengah pada peringkat kedua, lebih tinggi dari Mayor (May) namun masih di bawah Kolonel (Kol).

Dalam struktur Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pangkat Letkol memiliki kesetaraan dengan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Baca juga: Mengenal urutan pangkat di TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara

Tugas Letnan Kolonel (Letkol)

Setiap individu yang menduduki jabatan tertentu dalam dunia kemiliteran memiliki tanggung jawab penuh dalam kepemimpinan-nya. Seorang Letnan Kolonel (Letkol) memikul tugas besar, baik dalam aspek administratif maupun operasi militer.

Untuk mencapai pangkat Letkol, diperlukan proses panjang yang mencakup pendidikan dasar, pengalaman dalam berbagai penugasan operasional, serta pelatihan kepemimpinan lanjutan. Setelah menyandang pangkat ini, tanggung jawab yang diemban semakin besar, terutama dalam peran strategis seperti menjadi komandan batalyon atau kepala staf di unit yang lebih besar.

Selain itu, seorang Letkol juga berperan dalam pengambilan keputusan secara cepat dan tepat dalam merancang strategi serta taktik militer. Kemampuannya dalam menghadapi situasi yang kompleks sangat menentukan keberhasilan suatu operasi militer.

Baca juga: KSAD beri kenaikan pangkat ke 18 perwira tinggi TNI AD

Pangkat TNI Angkatan Darat (AD)

Pangkat TNI Angkatan Darat dibagi menjadi tiga angkatan. Sesuai dengan Pasal 24 PP No.39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Berikut ini urutan dari yang tertinggi hingga terendah:

1. Pangkat Perwira

• Jendral TNI

• Letnan Jendral TNI (Letjen TNI)

• Mayor Jendral TNI (Mayjen TNI)

• Brigadir Jendral TNI (Brigjen TNI)

• Kolonel (Kol)

• Letnan Kolonel (Letkol)

• Mayor (May)

• Kapten (Kapt)

• Letnan Satu (Letu)

• Letnan Dua (Letda)

Baca juga: Kemhan hargai keputusan Mabes TNI naikkan pangkat Teddy jadi letkol

2. Pangkat Bintara

• Pembantu Letnan Satu (Peltu)

• Pembantu Letnan Dua (Pelda)

• Sersan Mayor (Serma)

• Sersan Kepala (Serka)

• Sersan Satu (Sertu)

• Sersan Dua (Serda)

3. Pangkat Tamtama

• Kopral Kepala (Kopka)

• Kopral Satu (Koptu)

• Kopral Dua (Kopda)

• Prajurit Kepala (Praka)

• Prajurit Satu (Pratu)

• Prajurit Dua (Prada)

Baca juga: KSAD beri kenaikan pangkat ke 18 perwira tinggi TNI AD

Baca juga: Mengenal urutan pangkat di TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |