Swasta di Rejang Lebong diminta serap pekerja disabilitas

1 month ago 13

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta perusahaan swasta di daerah itu untuk menyerap pekerja penyandang disabilitas sehingga bisa memberikan kesempatan mereka bekerja di sektor formal.

"Di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menjelaskan hak-hak penyandang disabilitas seperti hak pekerjaan, hak kemandirian, maupun hak inklusi sosial," kata Kepala Disnakertrans Rejang Lebong Syamsir Madani saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan, untuk mengimplementasikan UU itu beberapa waktu lalu sudah dilakukan sosialisasi kepada pelaku usaha serta kelompok penyandang disabilitas daerah ini.

"Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menginventarisasi tenaga kerja difabel yang telah bekerja di sektor swasta, sekaligus membangun komitmen dunia usaha untuk lebih inklusif dalam merekrut pekerja difabel," katanya.

Baca juga: Kemnaker-Baznas menekankan pentingnya rekrutmen pekerja yang inklusif

Menurut dia, berdasarkan data dari Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah penyandang disabilitas di Rejang Lebong tersebar dalam 15 kecamatan mencapai 1.100 orang.

Dari jumlah penyandang disabilitas di Rejang Lebong ini kebanyakan mereka bekerja mandiri seperti membuka usaha bengkel, dagang, usaha kerajinan dan lainnya.

"Sedangkan untuk yang bekerja menjadi ASN di Pemkab Rejang Lebong sudah ada beberapa orang. Namun untuk jumlah pastinya akan dilakukan pendataan ulang termasuk CPNS dan PPPK yang lulus seleksi tahun anggaran 2024," katanya.

Untuk mengetahui jumlah pasti kaum difabel di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah bekerja dan masih menganggur pihaknya akan berkoordinasi dengan 156 desa/kelurahan daerah ini.

Baca juga: Menaker akan perkuat pelatihan dan penempatan kerja bagi disabilitas

Pihaknya, akan meminta mereka untuk menyampaikan jumlah dan yang berpotensi untuk dapat bekerja di sektor formal, sehingga nantinya bisa disampaikan kepada perusahaan yang ada di daerah itu.

"Untuk pelaku usaha ini kita dorong memberdayakan mereka dan jika tidak bisa agar program CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) masing-masing perusahaan dapat disalurkan kepada para penyandang disabilitas ini dalam pengembangan usaha yang bisa mereka kembangkan," demikian Syamsir Madani.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |