Kemenko Kumham Imipas sebut Komite TPPU kini miliki posisi strategis

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyatakan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kini memiliki posisi strategis.

Saat menerima kunjungan kehormatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, Jumat, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya mengatakan Komite TPPU berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan Menko Kumham Imipas sebagai ketua.

"Tantangan pencegahan dan pemberantasan TPPU, pendanaan terorisme, serta penyebaran senjata pemusnah massal semakin kompleks," ujar Andika dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.

Oleh karena itu, Andika mengatakan sinergi antaranggota Komite TPPU akan menjadi kunci utama keberhasilan.

Ia percaya melalui koordinasi yang intensif akan lahir kebijakan yang lebih terarah, terintegrasi, dan selaras dengan standar internasional Satuan Tugas Aksi Keuangan (Financial Action Task Force/FATF) serta mendukung program Astacita dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Maka dari itu, Andika menegaskan pentingnya langkah konsolidasi setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025 tentang Komite TPPU.

Baca juga: Kumham Imipas: Kolaborasi pada Komite TPPU jaga ketahanan ekonomi

Dia pun menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas gagasan PPATK dalam memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Strategi dan Kerja Sama PPATK Muhammad Novian menyampaikan paparan terkait arah kebijakan Komite TPPU ke depan.

Dalam presentasinya, ia menjelaskan tugas, fungsi, serta mekanisme kerja Komite TPPU setelah Perpres Nomor 88 Tahun 2025, termasuk penguatan struktur organisasi melalui penambahan anggota baru dari kementerian/lembaga terkait.

Dia menekankan Perpres 88/2025 membawa perubahan signifikan dalam tata kelola rezim Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT).

"Perpres ini menandai era baru koordinasi nasional dalam pemberantasan TPPU. Posisi Komite yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden akan membuat setiap kebijakan lebih cepat, lebih terarah, dan lebih kuat dalam implementasi lintas sektor," ujar Novian pada kesempatan sama.

Baca juga: Prabowo tunjuk Yusril jadi Ketua Komite Nasional TPPU

Is menegaskan pentingnya integrasi data antarlembaga. Melalui penguatan sistem, seperti SISPEKA, pihaknya memastikan setiap proses, mulai dari analisis intelijen keuangan, penyidikan, hingga perampasan aset, dapat dimonitor secara komprehensif.

Dengan demikian, hal tersebut menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan global.

Novian juga mengungkapkan PPATK bersama Kemenko Kumham Imipas akan segera menyiapkan program jangka pendek, antara lain pelaksanaan rapat Komite TPPU pada November 2025, pembangunan platform digital Komite, serta evaluasi rencana aksi nasional.

Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta menyelaraskan langkah strategis dalam pelaksanaan mandat Komite TPPU agar lebih efektif, terarah, dan sesuai standar.

Kemenko Kumham Imipas menegaskan siap mendukung penuh pelaksanaan tugas Komite TPPU. Melalui forum itu, kedua pihak sepakat memperkuat kolaborasi untuk memastikan Komite TPPU berjalan efektif, adaptif terhadap perkembangan global, serta memberi manfaat nyata bagi bangsa dan negara.

Baca juga: Komite TPPU segera bentuk tim gabungan terkait transaksi mencurigakan

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |