Survei: 44,9 persen masyarakat nilai pemberantasan korupsi positif

1 month ago 16

Jakarta (ANTARA) - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 20–28 Januari 2025 menunjukkan bahwa 44,9 persen masyarakat menilai pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan positif.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan pada rilis survei yang diikuti secara daring di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa total 44,9 persen yang menyatakan positif itu terdiri atas 9 persen responden menilai sangat baik dan 35,8 persen lainnya menilai baik.

"Sekitar 44,9 persen yang menilai pemberantasan korupsi pada Januari 2025 ini, katakanlah setelah 100 hari pemerintahan, itu positif karena dibandingkan dengan yang menilai buruk atau negatif itu 26,2 persen," ucap Djayadi.

Dari 26,2 persen responden yang menilai negatif pemberantasan korupsi terdiri atas 21,3 persen yang menilai buruk dan 4,9 persen menilai sangat buruk. Sementara itu, 24,4 persen responden menyebut pemberantasan rasuah berjalan biasa-biasa saja.

Baca juga: Survei: 41,6 persen masyarakat nilai penegakan hukum berjalan positif

Menurut Djayadi, tingginya angka responden yang menilai pemberantasan korupsi berjalan positif merupakan cerminan penilaian sekaligus harapan kepada Pemerintah. Oleh karena itu, data tersebut dinilai perlu menjadi catatan ke depan.

"Penilaian positif pada saat ini harus diterjemahkan juga sebagai harapan yang tinggi kepada pemerintahan yang baru, termasuk pada para penegak hukum," ujarnya.

Ia menjelaskan sebanyak 55,6 persen responden setuju dengan pernyataan Prabowo soal koruptor seharusnya dihukum berat. Presiden diketahui sebelumnya menyampaikan bahwa koruptor perlu dihukum 50 tahun penjara.

Di lain kasus, terdapat 36,7 persen responden yang mengetahui Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait dugaan suap atau gratifikasi dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Baca juga: Survei TRI: 82,2 persen masyarakat puas dengan kinerja Prabowo-Gibran

Dari total responden yang tahu dengan upaya Kejagung itu, sebanyak 56,8 persen di antaranya percaya bahwa ketiga hakim yang ditangkap dan kini telah didakwa tersebut memang menerima suap.

Di sisi lain, sebanyak 38,2 persen responden mengetahui penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK. Sekitar 61,7 persen di antaranya percaya Hasto terlibat kasus yang dituduhkan.

"Ini salah satu penyebab dari mengapa masyarakat memberikan penilaian yang masih positif kepada kinerja pemberantasan korupsi," imbuh dia.

Menurut LSI, Kejagung menjadi lembaga yang paling dipercaya dalam pemberantasan korupsi, yakni pada angka 73 persen. Menyusul setelahnya pengadilan (71 persen), KPK (69 persen), dan Polri (66 persen).

Survei nasional LSI dilakukan pada 20–28 Januari 2025 terhadap 1.220 responden yang dipilih secara acak (multistage random sampling). Margin kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau lebih atau sudah menikah. Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Baca juga: Survei: 72,5 persen warga puas dengan 100 hari kerja Presiden

Baca juga: Istana: Survei kepuasan tinggi jadi peringatan jaga kepercayaan publik

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |