Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan meminimalisir dampak efisiensi anggaran pascapemotongan dana transfer dari pemerintah pusat terhadap kelanjutan pembangunan infrastruktur di Ranah Minang.
"Jadi, memang ada yang kita minimalkan. Pertama dampak terhadap infrastruktur dan itu yang kita utamakan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Sumbar Medi Iswandi di Padang, Rabu.
Medi menyebutkan, dana transfer yang seharusnya diterima Pemerintah Provinsi Sumbar namun dipotong imbas kebijakan efisiensi anggaran lebih dari Rp140 miliar.
Pemotongan tersebut paling banyak berdampak pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) khususnya terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) irigasi, DAK jalan dan jembatan serta dana alokasi umum (DAU) ditentukan infrastruktur.
Secara umum alokasi khusus pembangunan infrastruktur di provinsi itu mencapai Rp300 miliar yang digunakan untuk pembangunan umum. Kemudian sekitar Rp150 miliar untuk pembangunan oleh PSDA dan Rp150 miliar terkait perumahan rakyat dan kawasan permukiman.
Selain itu, pemerintah setempat juga meminimalisir dampak pemangkasan anggaran terhadap kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hotel serta restoran.
"Dukungan untuk UMKM itu misalnya melibatkan UMKM dalam program makan bergizi gratis sebab transaksinya cukup besar," ujar dia.
Selain itu, Gubernur Sumbar juga menerbitkan instruksi kepada organisasi perangkat daerah untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, termasuk perihal jumlah akun belanja yang dikurangi dan jumlahnya mencapai ribuan.
Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tersebut menekankan perjalanan dinas untuk semua perangkat daerah harus dikurangi minimal 50 persen. Selain itu, surat tersebut juga menginstruksikan pengurangan sarana penunjang alat tulis kantor, listrik, air serta belanja penunjang dari 25 hingga 75 persen.
"Itu juga sedang berproses di perangkat daerah dimana mereka memformulasikan ulang anggarannya yang rencananya dibahas di DPRD pada 19 Maret," katanya.
Pihaknya juga sedang mengupayakan sejumlah tunda bayar kegiatan yang tidak dapat dibayarkan pada 2024 yang jumlahnya berkisar Rp21 miliar. Termasuk juga penundaan dana bagi hasil pajak ke pemerintah kabupaten dan kota pada Triwulan Ke-4 tahun lalu yang mesti diselesaikan setelah perubahan anggaran dengan total hampir Rp300 miliar.
Baca juga: DJPb: Ekonomi Sumbar tetap tumbuh positif di tengah tekanan global
Baca juga: BI: Pertumbuhan ekonomi Sumbar dipicu perdagangan hingga transportasi
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025