Sudinhub tindak 1.007 kendaraan langgar lalu lintas di Jakut pada triwulan I

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara mencatat telah menindak 1.007 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dalam periode Januari 2026 hingga Maret 2026 di daerah setempat.

“Sebanyak 1.077 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan di Jakarta Utara di periode tersebut,” Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Yulza Ramadhoni Putra di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan penindakan menyasar berbagai jenis kendaraan yang melanggar regulasi mulai itu angkutan umum, pikap, mobil boks, truk, sepeda motor, hingga kendaraan pribadi.

Menurut dia pengawasan dan penindakan terus dilakukan secara rutin guna memberikan efek jera sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran.

Ia menyebutkan sebanyak 794 kendaraan dikenakan sanksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau tilang dan 25 kendaraan dikenai sanksi stop operasi.

Selanjutnya 40 kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat dilakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) di periode tersebut.

Sementara itu sebanyak 213 kendaraan diderek dan diangkut petugas karena parkir sembarangan

Ia menegaskan seluruh penindakan yang dilakukan telah mengacu pada regulasi yang berlaku sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum di ruang jalan.

Menurut dia setiap hari sekitar 40 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas, terutama lokasi yang kerap menjadi tempat parkir liar.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas termasuk mematuhi rambu-rambu serta tidak memarkir kendaraan sembarangan.

"Melalui penindakan yang konsisten dan terukur, kami berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di Jakarta Utara dapat terus meningkat,” kata dia.

Baca juga: Kendaraan yang parkir liar di Pasar Rebo sudah dipindahkan usai viral

Baca juga: Pengelola pasang spanduk larangan pungutan parkir liar di Blok M

Baca juga: Sudinhub Jaksel tindak 10 jukir liar di parkiran Blok M Square

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |