Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Kota Jakarta Selatan memangkas sebanyak 856 pohon pada April 2025 untuk mencegah pohon rawan tumbang atau sempal (patah) di musim hujan.
"Sebanyak 856 pohon telah kami pangkas untuk mencegah pohon rawan tumbang atau sempal," kata Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan, Djauhar Arifien di Jakarta, Senin.
Djauhar merinci pemangkasan pohon itu terdiri dari penopingan ringan sebanyak 85 pohon, penopingan sedang sebanyak 574 pohon dan penopingan berat sebanyak 185 pohon.
Kemudian, sebanyak lima pohon telah ditebang dan tujuh pohon telah ditangani.
Pemangkasan pohon dibagi menjadi tiga kategori, yakni pangkas ringan (merapikan), sedang (banyak cabang yang dipotong) dan berat (memotong ketinggian dan cabang yang dikhawatirkan tumbang).
Pohon-pohon yang dipangkas juga dinilai rawan tumbang saat kondisi cuaca ekstrem atau curah hujan tinggi, berada di akses infrastruktur misalnya di saluran air, sisi jalan, serta pohon yang keropos, kering dan mati.
"Kami mengerahkan sebanyak 13 tim untuk menelusuri pohon rawan tumbang di setiap kecamatan yang ada di Jakarta Selatan," ucapnya.
Adapun lokasi penopingan atau pemangkasan biasanya berdasarkan laporan atau aduan masyarakat melalui aplikasi Cepat Respons Masyarakat (CRM).
Sudin Tamhut Jakarta Selatan sejak awal Januari hingga Maret 2025 telah memangkas atau menoping sebanyak 3.653 pohon agar tidak tumbang dan memastikan keamanan pengguna jalan.
Sebanyak 3.653 pohon itu terdiri dari penopingan ringan sebanyak 579 pohon, penopingan sedang sebanyak 1.971 pohon dan penopingan berat sebanyak 866 pohon.
Kemudian, sebanyak 161 pohon telah ditebang dan 76 pohon telah ditangani.
Dengan demikian, Sudin Tamhut Jakarta Selatan telah memangkas sebanyak 4.509 pohon hingga April 2025.
Baca juga: Jaksel pangkas 3.653 pohon agar tak tumbang
Baca juga: Sudin Pertamanan Jakbar pangkas 546 pohon selama Februari 2025
Baca juga: Pemkot Jaktim pangkas 48 pohon di Cipayung antisipasi tumbang
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025