Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Selatan (Sudin CKTRP Jaksel) memastikan aspek keselamatan dan kelayakan bangunan sebanyak 650 gedung sepanjang Januari hingga Juni 2026.
"Upaya ini dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan dan kelayakan bangunan, terutama setelah insiden Terra Drone yang menelan korban jiwa akibat akses gedung yang dinilai tidak memadai," kata Kepala Sudin CKTRP Jakarta Selatan Andy Lazuardy di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan peristiwa tersebut menjadi pemicu Sudin CKTRP Jaksel melakukan pemeriksaan besar-besaran terhadap bangunan di bawah delapan lantai yang menjadi kewenangan pengawasan mereka.
Hingga triwulan II 2026, kata dia, pemeriksaan sudah mencakup sekitar 40 persen dari total bangunan yang menjadi sasaran.
"Pemeriksaan dilakukan oleh tim khusus yang bertugas menilai aspek keselamatan dan kelayakan bangunan," ujar Andy.
Menurut dia, inspeksi tersebut dilakukan lintas instansi dengan melibatkan Suku Dinas CKTRP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), serta unsur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca juga: DKI bakal segel gedung yang abaikan sertifikat laik fungsi
Hasil penilaian dari ketiga instansi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan status kelayakan bangunan, yakni layak, kurang layak, atau tidak layak digunakan.
"Penilaian dilakukan secara kolaboratif oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah. Setelah seluruh hasil pemeriksaan dikumpulkan, barulah ditentukan apakah bangunan tersebut layak, kurang layak, atau tidak layak digunakan," tutur Andy.
Dalam proses inspeksi, sambung dia, ditemukan sejumlah bangunan yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Atas kondisi tersebut, pihaknya mengedepankan langkah pembinaan dengan memberikan surat pemberitahuan agar pemilik segera mengurus perizinan.
"Kami memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Jika pemilik memberikan klarifikasi, umumnya mereka akan mematuhi dan mengajukan permohonan. Namun, apabila tidak ada tanggapan, kami akan menerbitkan surat peringatan," ungkap Andy.
Pemeriksaan terhadap 650 gedung tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pemilik maupun penyewa bangunan terhadap pentingnya keselamatan dan kelayakan gedung, termasuk pemenuhan persyaratan SLF.
"Harapan kami, pemilik gedung lainnya juga segera melakukan evaluasi terhadap bangunannya, termasuk memastikan kepemilikan SLF," imbuh Andy.
Baca juga: Pemprov DKI diminta tindak tegas bangunan berpotensi tanpa SLF
Baca juga: DPRD DKI Jakarta temukan 15 dari 23 gedung tak miliki SLF
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































