Subang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat berkomitmen untuk tetap mempertahankan status daerah lumbung padi di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri di daerah tersebut.
"Kita ini (Subang) lumbung padi ketiga (setelah Karawang dan Indramayu). Jadi akan terus dipertahankan (status daerah lumbung padi), dengan menjaga alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian," kata Bupati Subang Reynaldy Putra Andital, di Subang, Selasa.
Ia menyampaikan, saat ini sejumlah kawasan industri tengah dibangun di beberapa titik wilayah Subang.
Pemkab Subang, katanya, menyambut baik pembangunan kawasan industri guna pengembangan sektor perekonomian dan membantu mengatasi pengangguran yang tahun ini tercatat mencapai sekitar 67 ribu sesuai data Badan Pusat Statistik.
Baca juga: BPTPH Jabar pastikan sawah terdampak bencana masih bisa berproduksi
Meski demikian, pengembangan industri jangan sampai menghilangkan status Subang sebagai daerah lumbung padi.
"Areal sawah jangan sampai tergerus. Kami akan tetap menjaga areal pertanian," katanya.
Catatan Dinas Pertanian Subang, luas lahan baku sawah di daerah tersebut mencapai 89 ribu hektare. Namun secara perlahan luasnya berkurang dengan sejumlah proyek strategis nasional di Subang.
Bupati menyampaikan, sebagai upaya menjaga areal pertanian, Pemkab Subang akan mengunci luas areal persawahan yang tidak boleh dialihfungsikan. Hal tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Baca juga: 3.000 sawah di Kabupaten Serang beralih fungsi jadi lahan Industri
"Kami akan menetapkan Perda tentang RTRW yang baru, di mana lahan pertanian kita sebelumnya (yang tidak boleh dialihfungsikan) seluas 62 ribu hektare, diubah menjadi 72 ribu hektare," katanya.
Pemkab Subang, kata dia, perlu menjaga areal pertanian agar industri yang berkembang tidak menggerus luas areal sawah.
Kabupaten Subang, Jawa Barat merupakan salah satu daerah penghasil padi terbesar di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Produksi padi di Subang mencapai rata-rata 1,3 jut ton gabah kering giling. (KR-MAK)
Baca juga: Komisi VII DPR tinjau progres proyek kawasan industri Subang
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.