Gubernur: Kendaraan operasional perusahaan di Sumut gunakan pelat BK

1 hour ago 3

Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengimbau kendaraan operasional perusahaan yang berdomisili di Sumut agar menggunakan pelat BK atau BB.

"Kalau perusahaan domisilinya di Sumut, tetapi kendaraan operasionalnya masih pakai plat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut. Padahal jalan yang dilalui dibangun dari APBD kita," ucap Bobby usai rapat paripurna Persetujuan P-APBD Sumut 2025 di DPRD Sumut, Senin.

Menurut dia, hal itu penting agar pajak kendaraan bermotor masuk ke Sumatera Utara, sehingga bisa dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Dia menilai optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor semakin mendesak, karena dana transfer pemerintah pusat mengalami efisiensi.

"Jadi kami mengimbau agar segera menyesuaikan pelat kendaraan sesuai domisili," ujarnya.

Gubernur Bobby mengatakan, imbauan tersebut bukan hanya dilakukan di Sumut, tapi di Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat karena sudah lebih dahulu diterapkan.

"Jadi ini hal biasa, bukan sesuatu yang baru. Kita di Sumut hanya melakukan hal yang sama untuk kepentingan bersama," katanya.

Dia juga menanggapi isu yang sempat ramai di media sosial atas pemeriksaan kendaraan berpelat luar saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Jumat (26/9) hingga Sabtu (27/9).

"Tidak ada razia ataupun penindakan," tegas Bobby.

Dia mengungkapkan, saat itu dirinya menghentikan tiga unit truk untuk memeriksa tonase kendaraan karena kondisi jalan provinsi di Kabupaten Langkat mengalami kerusakan.

"Ada tiga kendaraan yang kita hentikan, itu semua bermasalah di tonase. Kebetulan salah satunya berpelat luar Sumut. Jadi sekalian kita sampaikan imbauan, dan tidak ada razia atau tilang," jelas Bobby.

Dia juga menegaskan, bahwa kebijakan tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat Sumut.

Dengan optimalisasi PAD melalui pajak kendaraan, lanjut dia, maka kendaraan operasional perusahaan, dan pemerintah daerah lebih leluasa memperbaiki infrastruktur jalan.

"Sekali lagi, tidak ada razia kendaraan berpelat luar. Ini murni sosialisasi dan edukasi agar perusahaan berdomisili di Sumut bersama-sama mendukung pembangunan daerah," ujar Bobby.

Baca juga: Gubernur Sumut pastikan kesiapan layanan UHC di RSUD Aek Kanopan

Baca juga: Gubernur Sumut siap sukseskan percepatan program prioritas Presiden

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |