Jakarta (ANTARA) - Suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan memaksa istrinya mengemis di wilayah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, sudah dipulangkan dari Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Informasi dari RSKD Duren Sawit, kedua orang tersebut (suami dan istri) sudah dipulangkan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Kusmanto menyebutkan, suami berinisial AG (37) meminta kepada pihak RSKD Duren Sawit agar dirinya dan sang istri, DP (22), dipulangkan karena masih ada anak kecil yang membutuhkan perawatan.
"Suami dan istri dipulangkan karena permintaan dari sang suami bahwa mereka berdua masih memiliki dua anak yang masih kecil," ujar Kusmanto.
Baca juga: Suami yang paksa istrinya mengemis di Jaktim diduga gangguan jiwa
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Rizqon Hermawan mengatakan, pihaknya sudah membawa AG dan DP ke RSKD Duren Sawit, Minggu (25/5) siang.
Namun, pihak Suku Dinas (Sudin) Sosial tidak mengetahui pasti rekam medis AG dan DP untuk kepastian apakah ada gangguan jiwa atau tidak.
"Kita sudah bawa ke RSKD Duren Sawit kemarin siang. Tapi untuk rekam medis suaminya, pihak keluarga tidak memberikan. Jadi untuk kepastian terindikasi ODGJ atau bukan kita belum mengetahui," katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @ciracasinfo seorang istri mengalami tindakan KDRT di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Dalam video tersebut terlihat sang istri yang mendapatkan perlakukan kekerasan hingga dipaksa mengemis oleh suaminya.
Baca juga: Warga desak Pemkot Jaktim tertibkan PMKS bawa anak
Selain itu, video tersebut juga memperlihatkan beberapa warga yang memperingatkan AG terkait kelakuannya tersebut. Namun AG hanya duduk sambil menghisap rokok dan menggendong anaknya yang masih bayi.
Sedangkan korban yang mendapatkan tindakan KDRT menangis setelah dipisahkan oleh suaminya.
"Petugas berkoordinasi dengan pihak RT dan keluarga didapatkan informasi bahwa Taruna terindikasi memiliki gangguan kejiwaan," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat dihubungi di Jakarta, Minggu (25/5).
Munjirin menyebutkan, Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Posko Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kelurahan Kelapa Dua Wetan.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025