Kapolda Sumbar: Peredaran narkoba di Sumbar kian mengkhawatirkan

2 hours ago 3

Padang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memperingatkan seluruh pihak akan bahaya peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Barat yang makin memprihatinkan.

"Jika melihat penanganan kasus yang kami tangani, bahaya peredaran narkoba di Sumbar kian mengkhawatirkan. Perlu upaya semua pihak untuk melindungi generasi muda," kata Gatot di Padang, Kamis.

Ia berpijak pada pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 50 kilogram serta ganja dengan berat mencapai 49 kilogram yang diungkap kepolisian dalam beberapa waktu terakhir, dan telah dirilis secara resmi pada Rabu (17/9).

"Jumlah barang bukti ini merupakan indikasi bahwa Sumbar tidak lagi menjadi daerah perlintasan peredaran narkoba, akan tetapi sudah menjadi sasaran pasar, bahkan gudang penyimpanan," jelasnya.

Ia mengatakan kondisi demikian akan membahayakan bagi generasi muda, karena jika ditilik dari jumlah satu kilogram sabu-sabu saja bisa merusak 340 ribu jiwa.

Gatot menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengungkapan kasus serta penindakan hukum terhadap para pelaku secara berkelanjutan tanpa pandang bulu.

Hanya saja, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pemidanaan semata, karena dalam lingkup yang lebih luas lebih diperlukan upaya pencegahan.

"Penangkapan pelaku saja tidak cukup, butuh upaya bersama dalam melakukan pencegahan. Karena prinsipnya mencegah lebih baik daripada mengobati," terangnya.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, pemangku adat, niniak mamak, tokoh masyarakat, hingga pemuka agama ikut turun tangan dalam upaya pencegahan narkoba.

Hal itu dilakukan untuk menjaga generasi muda yang ada di wilayah Sumbar sebagai generasi penerus, dan menyongsong generasi emas Indonesia 2045.

Peran dari pemerintah juga diperlukan untuk membuka akses, sebab dari sejumlah pelaku yang ditangkap polisi mengaku bahwa mereka tidak memiliki pekerjaan.

Dalam kondisi yang tidak bekerja itu kemudian pelaku tergiur menjadi kurir atau penjual narkoba, karena bisa menghasilkan uang dengan instan sekalipun melanggar hukum.

Pada bagian lain, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar Dt Nan Sati mengucapkan terima kasih atas pengungkapan kasus yang telah dilakukan oleh Polda Sumbar.

Fauzi mengatakan LKAAM akan berperan secara maksimal dalam melindungi generasi muda dari bahaya peredaran narkoba.

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |