Sony Sonjaya tiba di Kejagung untuk diperiksa terkait kasus MBG

3 days ago 4

Jakarta (ANTARA) - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Sony tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 09.24 WIB dengan menggunakan mobil tahanan.

Saat ia keluar dari mobil, awak media menanyakan perihal pemeriksaan hari ini. Namun, ia tidak menjawab dan hanya tersenyum. Sony pun langsung masuk ke dalam gedung untuk diperiksa.

Purnawirawan polisi itu juga tampak membawa buku catatan dan pulpen.

Sementara itu, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti tiba lebih dahulu di Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 09.18 WIB.

Namun, Krisna tidak menjelaskan mengenai pemeriksaan hari ini dan langsung masuk ke dalam gedung.

Diketahui, penyidik pada Jampidsus telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya​​​​​​​, Asep Yusuf Soemantri​​​​​​​, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Adapun, Sony sebelumnya telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) untuk membantu mengungkap perkara tersebut.

Permohonan itu disampaikan melalui Krisna Murti kepada Jampidsus pada Senin (8/6).

Krisna mengatakan kliennya mengajukan status justice collaborator karena ingin mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sekaligus menjelaskan perannya dalam kasus yang sedang disidik.

Menurut Krisna, Sony menilai bahwa dia selama ini dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penjualan titik-titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), padahal terdapat tekanan dan arahan dari pihak lain.

"Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi," ungkap Krisna.

"Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Gitu doang pertimbangannya itu kemarin," katanya menambahkan.

Baca juga: Jampidsus telaah permohonan JC tersangka korupsi MBG Sony Sonjaya

Baca juga: Penasihat hukum Sony Sonjaya jelaskan pengajuan justice collaborator

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |