SKK Migas komunikasikan rencana alih ekspor minyak mentah ke KKKS

1 week ago 6

Jakarta (ANTARA) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengomunikasikan rencana alih ekspor minyak mentah ke kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) agar mengutamakan pemenuhan bagian negara terlebih dahulu sebelum diekspor.

“Komunikasi itu sih sebenarnya sudah ada. Kalau nggak salah, peraturannya sudah keluar untuk domestik. Memang fokusnya saat ini adalah untuk (pemenuhan) bagian negaranya,” kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D Suryodipuro ketika ditemui di Jakarta, Jumat.

Hudi mengatakan, apabila bagian negara belum terpenuhi, maka SKK Migas berharap agar KKKS dapat mengalihkan produksinya untuk memenuhi kebutuhan negara terlebih dahulu sebelum mengambil bagian KKKS.

Akan tetapi, pemenuhan pembagian hasil tersebut masih menjadi kewenangan dari KKKS.

“Untuk yang bagian kontraktor, itu kan memang kewenangannya kan ada di kontraktor. Tapi kalau umpamanya itu memungkinkan untuk dialihkan kepada negara (untuk domestik), ya itu alhamdulillah kalau umpamanya bisa dialihkan,” kata dia.

Yang jelas, lanjut Hudi, saat ini SKK Migas berusaha untuk mengoptimalisasikan penyerapan hasil produksi minyak untuk kebutuhan dalam negeri melalui pengutamaan pemenuhan bagian negara.

“Ini kan ada split (pembagian hasil produksi) antara kontraktor dengan pemerintah. Yang kami utamakan adalah (pemenuhan) bagian negara,” ucap Hudi.

Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM.M/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Komponen Kontrak Bagi Hasil Gross Split, diatur kepastian bagi hasil yang diterima kontraktor.

Penerimaan kontraktor dapat mencapai 75–95 persen. Pada kontrak gross split lama, bagi hasil kontraktor sangat variatif, bisa sangat rendah, hingga nol persen pada kondisi tertentu.

Rencana alih ekspor minyak mentah untuk dikelola di dalam negeri sebetulnya sempat digaungkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelum mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018–2023.

Bahlil menyatakan pemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor, menjadi diproses oleh kilang di dalam negeri guna meningkatkan produksi BBM nasional.

Selain itu, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi, juga diminta untuk diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik.

Baca juga: SKK Migas yakin target lifting minyak 2025 tercapai lewat eksplorasi

Baca juga: SKK Migas dorong percepatan onstream Lapangan Hidayah jadi akhir 2026

Baca juga: SKK Migas sebut keanggotaan RI di BRICS bantu investasi hulu migas

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |