Surabaya (ANTARA) - PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum dan pengawalan tata kelola industri gula nasional.
"Kami terus mendorong perbaikan komposisi tanaman, peningkatan produktivitas, serta penguatan kemitraan antara pemangku kepentingan mulai dari petani, industri, regulator, hingga pasar, melalui sinergi dengan Kejati Jatim,” kata Direktur Utama PT SGN Mahmudi di Surabaya, Kamis.
Mahmudi menjelaskan fokus utama perusahaan saat ini adalah penguatan ekosistem tebu rakyat sebagai tulang punggung swasembada.
Ia pun optimis melalui dukungan hukum dan tata kelola yang semakin solid maka target swasembada gula nasional yang semula ditetapkan pada tahun 2028 dalam Peraturan Presiden berpeluang dipercepat menjadi 2027.
"Kami mengapresiasi dukungan konkret Kejati Jatim. Swasembada gula sejatinya adalah upaya peningkatan kesejahteraan petani tebu," ujarnya.
Penandatanganan kerja sama ini tidak hanya menjadi simbol komitmen bersama, tetapi juga tonggak penting dalam penguatan tata kelola industri gula nasional yang transparan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan petani serta kemandirian pangan Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kuntadi menuturkan kerja sama ini merupakan momen penting bagi institusinya dalam mendukung agenda strategis nasional.
Hal itu lantaran industri gula merupakan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak sehingga diperlukan pengawalan dari hulu ke hilir yakni dari proses penanaman, produksi, hingga distribusi dan penyerapan harga pasar yang bagus bagi petani dan konsumen.
“Kami dari Kejaksaan khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap mendukung penuh program swasembada gula Indonesia," kata Kuntadi.
Ia menegaskan penguatan tata kelola menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi dan mempercepat tercapainya swasembada gula.
Terlebih, kata dia, permasalahan industri gula nasional adalah sistem regulasi yang tidak sinkron serta lemahnya integrasi data sehingga Kejati Jatim akan menurunkan tim intelijen untuk mengaudit ekosistem industri gula ini.
"Audit tata kelola akan menjadi fondasi dalam menata sistem yang efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Baca juga: Wapres Gibran ingatkan target swasembada gula konsumsi tahun 2026
Baca juga: Mentan targetkan replanting tebu 500 ribu ha dalam tiga tahun
Baca juga: Khofifah siap wujudkan swasembada gula nasional dari Jawa Timur
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.