Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (10-15 Maret), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari eks Kapolres Ngada ditetapkan sebagai tersangka asusila dan narkoba hingga 164.268 personel gabungan TNI-Polri jaga situasi selama mudik Lebaran 2025.
Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini.
1. Polri tetapkan eks Kapolres Ngada tersangka asusila dan narkoba
Polri menetapkan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba, berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
“Hari ini statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ucap Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini.
2. Hasto didakwa beri suap KPU agar Harun Masiku jadi anggota DPR
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan pada rentang waktu 2019-2020.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto mengungkapkan Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada tersangka Harun Masiku.
Selengkapnya baca di sini.
3. KPK geledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan Bank BJB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
Selengkapnya baca di sini.
4. Polri ungkap tiga modus operandi dalam kasus MinyaKita
Polri mengungkapkan tiga modus operandi kecurangan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab terhadap minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita.
“Ada yang kami dapati dia (MinyaKita, red.) isinya tidak sesuai dengan kemasan yang 1 liter, kemudian ada juga yang menggunakan label palsu MinyaKita,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ketika ditemui di Jakarta Selatan, Senin.
Selengkapnya baca di sini.
5. 164.268 personel dikerahkan jaga situasi selama mudik Lebaran 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan 164.268 personel gabungan untuk menjaga situasi selama arus mudik Lebaran 2025.
"Aspek pengamanan yang meliputi pagelaran personel Polri dan TNI sebanyak 164.268 personel gabungan yang terdiri atas Polri sebanyak 93.358 orang dan TNI sebanyak 66.714 orang dan kekuatan lainnya dari kementerian/lembaga," kata Budi Gunawan usai menggelar rapat koordinasi dengan TNI dan Polri di PTIK, Jakarta Selatan, Senin.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025