Senin, tersedia juga 21 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

2 months ago 20

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyediakan 21 lokasi layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Senin.

Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro menyebutkan, warga mendapatkan sejumlah manfaat layanan ini seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Berikut layanannya :

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00 – 15.00 WIB dan halaman TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Tangerang di alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere Samsat pukul 09.00-13.00 WIB

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 – 19.00

8. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang dan Metland Cyber Puri pukul 09.00 – 14.00 WIB

9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

10. Kelapa Dua di halaman Gtown house pukul 08.00-14.00 WIB

11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB

12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Sabtu, Samsat Keliling hadir di sembilan wilayah Detabek

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |