SBN luncurkan tokenisasi obligasi yang tercatat di OJK Sandbox

1 month ago 18
Token IDDB merupakan proyek tokenisasi di Indonesia yang mengadopsi teknologi tokenisasi pada aset keuangan dalam bentuk obligasi

Jakarta (ANTARA) - PT Sejahtera Bersama Nano (SBN) resmi meluncurkan produk tokenisasi obligasi pertama di Indonesia melalui ID Digital Bonds (IDDB).

Token IDDB menjadi proyek tokenisasi obligasi negara pertama yang telah tercatat sebagai peserta resmi dalam OJK Sandbox.

“Token IDDB merupakan proyek tokenisasi pertama di Indonesia yang mengadopsi teknologi tokenisasi pada aset keuangan dalam bentuk obligasi (bonds),” kata CEO SBN Gumarus Dharmawan William dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

IDDB merupakan hasil pengembangan dan kolaborasi bersama antara Nanovest sebagai penyedia layanan perdagangan aset kripto (crypto exchange) yang berlisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), PT Sejahtera Bersama Nano (SBN) selaku token issuer ID Digital Bonds (IDDB), STAR Asset Management selaku mitra manajer investasi, dan Bank Sinarmas selaku kustodian 1 yang melakukan penyimpanan aset keuangan obligasi.

Setelah resmi tercatat di OJK Sandbox pada tanggal 8 Oktober 2024, token IDDB telah menarik lebih dari 100 pengguna terdaftar dengan total asset under management (AUM) mencapai lebih dari 79,000 dolar AS atau senilai Rp1.2 miliar per Januari 2025.

“Hal ini menjadi bukti nyata kepercayaan pelanggan dalam era aset keuangan digital yang semakin berkembang pesat di Indonesia,” ujar Gumarus.

Ia menjelaskan di tengah aliran modal keluar yang tercatat oleh Bank Indonesia (BI) sebesar Rp8.81 triliun pada 16-19 Desember 2024, tokenisasi obligasi seperti IDDB digagas dan dirancang untuk mendukung pembangunan negara dengan meningkatkan capital inflow.

Pada tahap awal, SBN telah melakukan tokenisasi pada obligasi pemerintah seri INDON 34 dalam denominasi dolar AS, memungkinkan para investor untuk mendapatkan eksposur ke obligasi INDON 34 dengan modal minimum yang jauh lebih rendah dibandingkan metode konvensional.

Menurut Research and Markets, pasar tokenisasi global diprediksi akan terus tumbuh pesat, dengan nilai pasar meningkat dari 2.8 miliar dolar AS pada 2023 menjadi 3.45 miliar dolar AS pada 2024, dan diproyeksikan mencapai 8.32 miliar dolar AS pada 2028, dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 24.6 persen.

Gumarus menilai tokenisasi melalui blockchain memiliki potensi besar dalam merevolusi akses dan efisiensi di sektor keuangan.
Oleh karena itu, para calon investor akan mendapatkan berbagai keuntungan menarik melalui token IDDB ini.

Transaksi pembelian obligasi negara khususnya INDON 34 saat ini memiliki minimum nilai transaksi 200,000 dolar AS atau sekitar Rp 3.2 miliar.

Hal ini tentu membuat instrumen ini sangat susah diakses oleh investor yang lebih luas. Token IDDB membawa inovasi dan membuka peluang bagi para investor untuk memperoleh eksposur ke INDON 34 hanya dengan minimum transaksi sebesar 100 dolar AS atau sekitar Rp1,6 juta.

“Saat ini IDDB telah resmi tercatat sebagai peserta Sandbox OJK dan dengan ini kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan regulator untuk bersama-sama memajukan proyek tokenisasi RWA di Indonesia. Kami yakin IDDB dapat menghadirkan likuiditas, transparansi, dan aksesibilitas yang belum pernah terjadi sebelumnya di aset keuangan obligasi,” jelas Gumarus.

Sementara, Direktur Utama Nanovest Billy Surya menambahkan, pihaknya sebagai platform yang memfasilitasi perdagangan aset kripto bangga menjadi fasilitator transaksi token IDDB kepada konsumen publik.

“Dalam peluncuran resmi produk terbaru dan pertama di Indonesia ini tentunya para calon investor semakin dimanjakan dengan berbagai pilihan portofolio yang menguntungkan,” imbuhnya.

Untuk saat ini, token IDDB telah dapat dibeli para investor melalui website https://iddb.nanovest.io/.

Baca juga: Pegadaian koordinasi dengan OJK persiapkan tokenisasi emas

Baca juga: OJK seimbangkan kebijakan pengembangan tokenisasi demi inklusivitas

Baca juga: INDODAX sebut pasar token RWA diprediksi capai 16 triliun dolar AS

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |