Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling dalam rangka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada hari ini, Minggu.
Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, layanan bagi wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) itu dibuka di samping Hotel Mandarin Oriental pukul 06.00-10.00 WIB.
Layanan tersebut dibuka pada Minggu pertama setiap bulannya.
Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, di antaranya KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Syarat lainnya, yaitu pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.
Baca juga: Samsat Keliling Jadetabek mudah dijangkau
Sebagai pilihan, Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk menyelesaikan urusan pembayaran PKB.
Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar PKB secara daring di 33 provinsi melalui telepon genggam, dan berkas STNK nantinya dikirimkan ke alamat pemohon.
Akan tetapi, aplikasi tersebut tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak yang demikian, maka pembayaran PKB harus dilakukan di kantor Samsat.
Baca juga: Siapkan dokumen untuk bayar pajak kendaraan di Gerai Samsat Keliling
Baca juga: Taati protokol kesehatan saat bayar pajak kendaraan
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































