Sah! UMP Jakarta 2026 naik menjadi Rp5,7 juta

18 hours ago 1
  • Rabu, 24 Desember 2025 19:56 WIB

ANTARA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Rabu (24/12), resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta untuk tahun 2026 sebesar Rp5.7 juta. Angka itu naik sebesar 6,17 persen atau Rp333.115 dibanding tahun 2025. (Ibnu Zaki/Sandy Arizona/Suwanti)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |