Sabtu pagi harga emas UBS, Antam dan Galeri24 di Pegadaian naik

2 hours ago 1
harga tiga jenama tersebut di laman Sahabat Pegadaian pada Jumat (12/6) yakni UBS Rp2.676.000, Antam Rp2.797.000 dan Galeri24 Rp2.663.000 per gram

Jakarta (ANTARA) - Harga emas di laman Sahabat Pegadaian dikutip dari Jakarta, Sabtu, pukul 06.54 WIB, menunjukkan harga untuk UBS, Antam dan Galeri24 serentak naik, masing-masing menjadi Rp2.709.000, Rp2.818.000 dan Rp2.696.000 per gram.

Harga tersebut sewaktu-waktu bisa berubah.

Adapun harga tiga jenama tersebut di laman Sahabat Pegadaian pada Jumat (12/6) yakni UBS Rp2.676.000, Antam Rp2.797.000 dan Galeri24 Rp2.663.000 per gram.

Untuk Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram, emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram, sementara Antam di Pegadaian hanya tersedia hingga 100 gram.

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk.

Galeri24
0,5 gram: Rp1.414.000
1 gram: Rp2.696.000.
‎2 gram: Rp5.326.000
‎5 gram: Rp13.219.000
‎10 gram: Rp26.368.000
‎25 gram: Rp65.563.000
‎50 gram: Rp131.022.000
‎100 gram: Rp261.915.000
‎250 gram: Rp653.178.000
‎500 gram: Rp1.306.354.000
‎1.000 gram: Rp2.612.707.000

Antam
0,5 gram: Rp1.462.000
‎1 gram: Rp2.818.000
‎2 gram: Rp5.573.000
3 gram: Rp8.333.000
‎5 gram: Rp13.853.000
10 gram: Rp27.649.000
‎25 gram: Rp68.991.000
‎50 gram: Rp137.899.000
‎100 gram: Rp275.717.000

UBS
0,5 gram: Rp1.464.000
‎1 gram: Rp2.709.000
‎2 gram: Rp5.376.000
‎5 gram: Rp13.283.000
10 gram: Rp26.426.000
‎25 gram: Rp65.936.000
‎50 gram: Rp131.600.000
‎100 gram: Rp263.097.000
250 gram: Rp657.549.000
‎500 gram: Rp1.313.545.000.

Baca juga: Harga emas tiga jenama di Pegadaian kompak turun lagi Jumat pagi ini

Baca juga: Simak daftar harga emas tiga jenama Pegadaian yang turun Kamis pagi

Baca juga: Harga emas UBS-Galeri24 stabil, Antam turun di Pegadaian Rabu pagi

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |