Ruang kerja tanpa dinding

2 weeks ago 10

Surabaya (ANTARA) - Pagi itu, suasana perkantoran di Kota Surabaya terasa berbeda. Sebagian meja kerja kosong, lampu ruangan tak lagi menyala penuh, dan lalu lintas menuju pusat pemerintahan sedikit lebih lengang.

Ketenangan itu bukan tanda libur. Di balik layar ponsel, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) justru berjalan dengan ritme baru, lebih senyap, tetapi terpantau.

Hari pertama penerapan bekerja dari rumah atau WFH oleh Pemerintah Kota Surabaya menjadi penanda perubahan cara kerja birokrasi. Tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kehadiran fisik, melainkan pada disiplin berbasis sistem digital.

Aplikasi “Kantorku” menjadi alat utama, memantau kehadiran ASN tiga kali sehari, sekaligus melacak lokasi mereka secara real time.

Langkah ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja di sektor publik. Pertanyaannya, apakah perubahan ini benar-benar meningkatkan kinerja, atau justru menambah lapisan kontrol yang belum tentu efektif?


Disiplin digital

Kebijakan WFH di Surabaya tidak berdiri sendiri. Ia hadir dalam kerangka yang cukup ketat. ASN diwajibkan absen sebelum pukul 07.30 WIB, pukul 12.00 WIB, dan pukul 16.30 WIB.

Ketidakhadiran pada salah satu waktu tersebut dianggap pelanggaran. Bahkan, sistem mampu mendeteksi lokasi pegawai, memastikan mereka benar-benar berada di tempat yang seharusnya.

Di satu sisi, pendekatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga disiplin kerja. Pengalaman selama pandemi menunjukkan bahwa fleksibilitas tanpa pengawasan berpotensi menurunkan produktivitas. Dengan sistem digital, setiap aktivitas memiliki jejak, setiap kinerja memiliki bukti.

Di sisi lain, pendekatan ini juga memunculkan pertanyaan mendasar, apakah kehadiran digital identik dengan produktivitas? Absensi tiga kali sehari memang memastikan keberadaan, tetapi belum tentu mencerminkan kualitas pekerjaan.

Dalam praktik global, tren kerja fleksibel justru bergeser dari pengukuran berbasis waktu ke berbasis output. Negara-negara dengan sistem birokrasi maju mulai menilai kinerja dari capaian, bukan sekadar kehadiran. Surabaya tampaknya masih berada di fase transisi, mencoba menyeimbangkan antara kontrol dan kepercayaan.

Menariknya, kebijakan ini juga diiringi kewajiban pelaporan harian. ASN harus mencatat apa yang dikerjakan, apa yang diselesaikan, dan bukti konkret dari aktivitas tersebut. Di sini terlihat upaya menggeser fokus dari sekadar hadir menjadi menghasilkan.

Tantangan berikutnya adalah memastikan laporan tersebut tidak sekadar formalitas administratif. Tanpa sistem evaluasi yang kuat, laporan harian berpotensi menjadi rutinitas birokrasi baru yang membebani, bukan meningkatkan kinerja.

Paradoks efisiensi

WFH di Surabaya juga membawa dimensi efisiensi. Pengurangan penggunaan listrik di kantor, pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil, hingga dorongan menggunakan transportasi umum atau kendaraan listrik menjadi bagian dari kebijakan ini. Dalam konteks kota besar dengan tekanan lingkungan tinggi, langkah ini patut diapresiasi.

Hanya saja, efisiensi di tingkat institusi tidak selalu berbanding lurus dengan efisiensi di tingkat individu. Bagi ASN, bekerja dari rumah berarti memindahkan sebagian beban operasional ke ruang pribadi. Biaya listrik, internet, hingga ruang kerja menjadi tanggung jawab masing-masing.

Selain itu, tidak semua pekerjaan birokrasi mudah dialihkan ke sistem daring. Koordinasi lintas unit, pelayanan administratif tertentu, hingga pekerjaan yang membutuhkan interaksi langsung masih memerlukan kehadiran fisik. Itulah sebabnya sejumlah dinas strategis tetap menjalankan bekerja dari kantor atau WFO.

Kombinasi WFH dan WFO ini menunjukkan bahwa fleksibilitas bukan berarti seragam. Ada pekerjaan yang bisa didigitalisasi, ada pula yang tetap membutuhkan sentuhan langsung. Tantangannya adalah memastikan pembagian ini tidak menimbulkan kesenjangan beban kerja antarpegawai.

Di sisi lain, kewajiban kerja bakti yang tetap dijalankan setiap pekan memberikan warna unik dalam kebijakan ini. Di tengah digitalisasi, ASN tetap ditarik ke ruang publik, membersihkan lingkungan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ini menjadi pengingat bahwa birokrasi tidak boleh sepenuhnya terjebak di balik layar.

Namun, ritme kerja yang menggabungkan kerja bakti pagi hari, WFH sepanjang hari, dan pelaporan detail berpotensi menimbulkan kelelahan tersendiri. Tanpa manajemen waktu yang baik, fleksibilitas bisa berubah menjadi tekanan baru.

Transformasi birokrasi

Langkah Surabaya menerapkan WFH dengan pengawasan digital sebenarnya mencerminkan arah baru birokrasi Indonesia. Pemerintah daerah mulai berani bereksperimen dengan pola kerja yang lebih adaptif, memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akuntabilitas.

Namun, transformasi ini tidak bisa berhenti pada aspek teknis. Digitalisasi harus diikuti perubahan paradigma. Pengawasan berbasis aplikasi perlu diimbangi dengan kepercayaan dan penilaian berbasis kinerja nyata.

Ke depan, ada beberapa hal yang perlu diperkuat. Pertama, indikator kinerja harus lebih menekankan hasil, bukan sekadar kehadiran. Sistem pelaporan harian perlu diintegrasikan dengan target kinerja yang jelas dan terukur.

Kedua, peningkatan kapasitas digital ASN menjadi kunci. Tidak semua pegawai memiliki kemampuan yang sama dalam memanfaatkan teknologi. Tanpa pelatihan yang memadai, digitalisasi justru bisa menciptakan kesenjangan baru.

Ketiga, aspek kesejahteraan pegawai perlu diperhatikan. WFH seharusnya memberikan keseimbangan kerja dan kehidupan, bukan sebaliknya. Dukungan terhadap fasilitas kerja di rumah, termasuk akses internet yang memadai, menjadi bagian penting dari kebijakan ini.

Keempat, transparansi kepada publik harus tetap dijaga. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa meski ASN tidak selalu hadir di kantor, pelayanan tetap berjalan optimal. Kepercayaan publik menjadi taruhan utama dalam kebijakan ini.

WFH bukan sekadar soal bekerja dari rumah. Ia adalah ujian bagi birokrasi untuk bertransformasi menjadi lebih adaptif, efisien, dan akuntabel. Surabaya telah mengambil langkah awal yang berani.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah sistem ini bisa berjalan, tetapi apakah ia mampu berkembang menjadi model kerja yang benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebab, di era digital, kehadiran tidak lagi diukur dari meja kerja yang terisi, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |