Karawang (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Bayukarta Kabupaten Karawang, Jawa Barat memastikan bahwa penanganan limbah medis di rumah sakit itu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami telah mengikuti standar dan prosedur penanganan limbah medis sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Yuda, perwakilan Humas Rumah Sakit Bayukarta, Selasa, terkait kasus temuan limbah medis di area pemukiman warga Desa Karangligar, Karawang yang disebut-sebut berasal dari rumah sakit itu.
Ia menyampaikan, dalam menangani limbah medis, manajemen rumah sakit menggandeng pihak ketiga dalam melakukan pengelolaan. Pihak ketiga itu merupakan perusahaan resmi dan memiliki izin dalam pengelolaan limbah medis.
Menurut dia, limbah medis tergolong sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), sehingga perlu dikelola dengan baik. Jika tidak, maka dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.
Pihaknya secara tegas menolak terhadap praktik ilegal dalam penanganan limbah medis.
Atas hal tersebut, manajemen Rumah Sakit Bayukarta mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait temuan limbah medis bercampur dengan limbah domestik di area pemukiman Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, beberapa hari lalu.
“Kami mendukung penuh penyelesaian kasus ini dan akan berpartisipasi secara kooperatif," katanya.
Manajemen Rumah Sakit Bayukarta, katanya, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Desa Karangligar dan seluruh pihak terkait atas kegaduhan yang timbul akibat temuan limbah medis di wilayah Karawang.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Desa Karangligar, atas ketidaknyamanan dan kegaduhan yang terjadi akibat kasus limbah medis ini," kata dia.
Sementara itu, Polres Karawang melakukan penyelidikan atas temuan tumpukan limbah medis yang bercampur limbah domestik di area pemukiman warga Desa Karangligar, Karawang.
Kasi Humas Ipda Solikhin menyampaikan, jajaran Satreskrim Unit 3 Tipiter Polres Karawang telah melakukan pemeriksaan pengelola tempat dan penanggung jawab tempat lokasi yang dijadikan penampungan sampah tercampur limbah medis di Desa Karangligar.
Temuan tumpukan limbah medis yang bercampur dengan limbah domestik di area pemukiman warga Desa Karangligar itu sebelumnya telah diinformasikan oleh masyarakat.
Kemudian pihak kepolisian langsung ke lokasi, untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara langsung.
Di antara limbah medis yang ditemukan ialah bekas infusan, jarum suntik, dan bekas obat-obatan.
Selain itu juga ditemukan alat tes darah serta kemasan berlogo Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Hermina yang merupakan rumah sakit swasta di wilayah Karawang.
Baca juga: Temuan limbah medis di pemukiman karena kelalaian rumah sakit
Baca juga: Tumpukan limbah medis ditemukan di area pemukiman di Karawang
Baca juga: KLH imbau pengelolaan khusus jika CKG hasilkan limbah infeksius
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025