Rosan: Di masa transisi PFII berpotensi beroperasi di Jakarta

1 month ago 6
Mungkin di masa transisi ini dalam 2-3 tahun ke depan mungkin akan dibuat dulu di Jakarta, selama masa transisi ini, sebelum nanti akan lebih dikembangkan bisa di Jakarta dan juga di Bali

Jakarta (ANTARA) - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) berpotensi beroperasi di Jakarta, dengan membutuhkan waktu 2 sampai 3 tahun untuk menjadi pusat finansial bertaraf internasional.

Menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar PFII segera ditindaklanjuti setelah DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang PFII disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/7).

"Memang rencananya itu akan dibuat di Bali. Tapi kan perlu ada persiapan mungkin selama 2 atau 3 tahun sampai itu menjadi suatu financial center yang bertaraf internasional," kata Rosan, yang juga menjabat CEO Danantara Indonesia.

Baca juga: UU PFII jadi momentum perkuat transformasi ekonomi Indonesia

"Mungkin di masa transisi ini dalam 2-3 tahun ke depan mungkin akan dibuat dulu di Jakarta, selama masa transisi ini, sebelum nanti akan lebih dikembangkan bisa di Jakarta dan juga di Bali," katanya menambahkan.

Terkait modal awal untuk mendirikan PFII tersebut, dia mengatakan PFII rencananya akan menggunakan Gedung Danareksa yang berada di Jakarta.

Terkait pendirian PFII itu, Rosan mengatakan sudah bertemu dengan sejumlah investor yang memberikan respons positif mengenai pusat finansial tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mulai beroperasi tahun 2026.

Baca juga: Kadin: PFII berpotensi tarik family office China dan Hong Kong

"Kita lihat nanti ada PP (Peraturan Pemerintah) segala macam belum disusun. Kita harapkan peraturan terlaksana 6 bulan,” kata Purbaya seusai menghadiri konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7).

Purbaya juga mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya digunakan sebagai dana cadangan untuk operasional Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) apabila diperlukan, bukan sebagai sumber pembiayaan utama.

Pendanaan awal pembangunan PFII utamanya masih berasal dari kantong para investor, termasuk Danantara, sehingga keterlibatan APBN hanya bersifat antisipatif.

Baca juga: Menkeu Purbaya targetkan PFII mulai beroperasi tahun ini

Pewarta: Prisca Triferna Violleta/Fathur Rochman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |