Dumai,Riau, (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai masih mengejar tekong yang membawa delapan warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dan delapan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Malaysia melalui jalur tidak resmi menuju pesisir Kota Dumai, Riau.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung Nugroho Kusumaji mengatakan identitas tekong tersebut telah dikantongi petugas dan diketahui bukan warga Dumai.
"Tekong masih dalam pengejaran. Identitas tekong laut sudah dikantongi dan bukan warga Dumai," kata Agung di Dumai, Rabu.
Tekong tersebut mengemudikan "speedboat" yang membawa 16 orang dari Malaysia dan mendarat di pesisir Pantai Purnama, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Senin (31/8).
Saat petugas mendekat, para penumpang dan tekong berusaha melarikan diri dengan melompat ke arah pantai.
Petugas awalnya mengamankan tiga PMI bersama "speedboat". Setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi penurunan penumpang, petugas kembali menemukan lima PMI dan delapan WNA asal Bangladesh.
Dengan demikian, sebanyak 16 penumpang berhasil diamankan, sedangkan tekong yang membawa mereka masih dalam pengejaran petugas.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas pada Minggu (30/8) mengenai rencana pemulangan PMI nonprosedural dan WNA dari Malaysia menuju Indonesia melalui pesisir Dumai.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Quick Response Lanal Dumai bersama Tim B Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I dengan melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan para PMI, mereka membayar biaya perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia sebesar Rp6,5 juta hingga Rp9,5 juta per orang.
Para PMI tersebut berasal dari sejumlah daerah, antara lain Sulawesi, Medan, dan Jawa.
"Penanganan terhadap delapan orang PMI dan delapan orang WNA ini akan diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai dan Imigrasi Dumai untuk pendataan dan proses lebih lanjut," kata Agung.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Ruhiyat M Tolib mengatakan setiap orang yang masuk ke Indonesia wajib melalui tempat pemeriksaan imigrasi resmi.
Imigrasi Dumai selanjutnya berkoordinasi dengan Rumah Detensi Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau untuk penanganan delapan WNA asal Bangladesh tersebut.
Baca juga: 19 PMI ilegal yang hendak ke Malaysia diserahkan ke BP3MI Riau
Baca juga: TNI AL dan Pemprov Riau lakukan Serbuan Vaksin di pulau terluar
Baca juga: TNI AL amankan 11 kg sabu-63 ribu ekstasi di Perairan Meranti
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































