Jakarta (ANTARA) - Rian Ekky Pradipta, vokalis grup band D'Masiv, mengharapkan penerapan sistem penanganan royalti terbaik yang dapat menyejahterakan pencipta lagu, musisi, dan penyanyi.
"Jadi, yang saya harapkan adalah penyanyi kaya raya, pencipta lagu kaya raya, musisinya juga kaya raya," kata Rian kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/2).
Dia mengemukakan hal itu menyusul putusan perkara royalti penggunaan lagu "Bilang Saja" antara penciptanya, Ari Sapta Hernawan (Ari Bias), dengan penyanyi Agnes Monica Muljoto atau Agnez Mo.
Agnez Mo diperkarakan karena membawakan lagu "Bilang Saja" dalam tiga konser komersialnya tanpa izin dari pencipta lagu tersebut.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah melakukan pelanggaran hak cipta lagu karya Ari Bias dan mewajibkan dia membayar ganti rugi Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
Agnez Mo mengajukan permohonan kasasi atas putusan pengadilan niaga dalam perkara pelanggaran hak cipta lagu tersebut.
Baca juga: Manggung saat Lebaran, D'Masiv dibayar empat kali lipat
Baca juga: Melly Goeslaw soroti peran negara dalam melindungi seniman
Rian berharap ada solusi masalah pembayaran royalti yang menguntungkan bagi pencipta lagu maupun penyanyi.
"Saya yakin tidak ada yang pingin seniman, pencipta lagu, penyanyi itu hidupnya susah. Harapannya adalah segala perjuangannya harus kita support dan semoga mendapatkan titik temu yang memang sama-sama semua happy," katanya.
"Semoga kita bisa belajar dari negara-negara yang sudah sukses mengelola industri-industri musiknya," ia menambahkan.
Rian berharap transparansi diterapkan dalam pembayaran dan pengelolaan royalti musik, dan lembaga yang dipercaya pencipta lagu untuk mengumpulkan royalti menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca juga: Menteri Hukum bahas sistem royalti bersama Agnez Mo dan sejumlah musisi
Baca juga: Ivors Academy dukung Chappell Roan dan Raye soal kompensasi buat lagu
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025