Istanbul (ANTARA) - Hamas pada Minggu mengecam Israel karena menunda pembebasan tahanan asal Palestina.
Kelompok perlawanan Palestina itu menilai penundaan oleh Israel melanggar kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza dan pertukaran tawanan.
Israel semula akan membebaskan 620 warga Palestina pada Sabtu (22/2) untuk ditukar dengan enam sandera yang dibebaskan Hamas.
Namun, Israel menunda pembebasan itu karena proses penyerahan sandera oleh Hamas dinilai "memalukan".
"Klaim Israel itu salah dan lemah serta bermaksud untuk menghindari kewajiban sesuai kesepakatan," kata pemimpin Hamas, Ezzat Al Rishq, dalam sebuah pernyataan.
"Upacara penyerahan tidak menghina tawanan, tetapi menunjukkan perlakuan manusiawi terhadap mereka," kata dia.
Israel mengatakan akan menunda pembebasan hingga penyerahan sandera berikutnya dilakukan tanpa upacara "yang merendahkan".
"Penghinaan sesungguhnya adalah perlakuan terhadap tahanan Palestina dalam proses pembebasan mereka, yang kerap melibatkan penyiksaan, pemukulan, dan penghinaan yang disengaja hingga saat-saat terakhir," kata Rishq.
"Para tahanan Palestina dibebaskan dengan tangan diborgol dan mata tertutup, keluarga mereka diancam agar tidak merayakan kepulangan mereka,” kata dia.
Rishq menuduh pemimpin Israel Benjamin Netanyahu sengaja menyabotase kesepakatan Gaza.
Netanyahu disebutnya terang-terangan melanggar perjanjian dan Israel kurang bertanggung jawab memenuhi komitmennya.
Rishq mendesak para mediator dan komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghormati kesepakatan dan membebaskan para tahanan tanpa menunda-nunda.
Kesepakatan gencatan senjata yang mulai diberlakukan bulan lalu itu telah menghentikan perang genosida yang dilancarkan Israel di Jalur Gaza.
Perang tersebut telah menewaskan lebih dari 48.300 warga Gaza, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan menghancurkan wilayah kantong Palestina itu.
Mahkamah Pidana Internasional pada November mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, karena melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkannya di Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Hamas siap lakukan tahap dua perjanjian gencatan senjata Gaza
Baca juga: Hamas tunggu Israel hormati protokol kemanusiaan di gencatan senjata
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025