Surabaya (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap usulan agar aktivis buruh, Marsinah, diangkat sebagai Pahlawan Nasional yang mewakili kaum buruh.
Hal ini disampaikan saat pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta Pusat (1/5/2025), sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan para pimpinan serikat buruh.
Kepala Negara pun meminta para pimpinan buruh untuk bermusyawarah dan mengajukan nama yang layak diusulkan, kemudian mereka menyampaikan, "Bagaimana kalau Marsinah, Pak?".
Presiden pun mendukung, asal seluruh pimpinan buruh yang mewakili kaum buruh pun mendukung Marsinah menjadi Pahlawan Nasional. Perwakilan serikat buruh yang hadir dalam peringatan Hari Buruh 2025, diantaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Selain itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, dan sebagainya.
Ya, Marsinah yang dimaksud adalah sosok seorang aktivis buruh yang gigih memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia pada saat Orde Baru, namun nasib atau tewasnya hingga kini masih menjadi misteri.
Lahir pada 10 April 1969 di Nganjuk, Jawa Timur, ia bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik arloji di PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo. Marsinah aktif memimpin aksi-aksi menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja.
Pada awal Mei 1993, ia turut serta dalam mogok kerja bersama rekan-rekannya. Setelah aktif dalam berbagai aksi tersebut, Marsinah ditemukan meninggal dunia pada 8 Mei 1993.
Fakta tewasnya Marsinah itu sejak ditemukan hingga kini masih saja tetap menjadi misteri, meski sejumlah nama disebut-sebut sebagai pelaku.
Nama-nama itu adalah Suprayogi (satpam), Suwono (satpam), Widayat (bagian maintenance), dan Yudi Susanto (pimpinan PT CPS), yang dijadikan terdakwa kasus pembunuhan Marsinah yang awalnya dijatuhi hukuman antara 12 hingga 17 tahun penjara.
Pimpinan PT CPS Porong dan anak buahnya itu menceritakan dirinya dijadikan terdakwa dengan tuduhan turut berkomplot menghabisi nyawa Marsinah, padahal mereka tidak tahu-menahu tentang pembunuhan buruh PT CPS itu. "Itu bohong, fitnah," kata Yudi dalam sebuah persidangan.
Ada juga oknum militer yang dijadikan terdakwa yakni Danramil Porong, Sidoarjo, Kapten Kusaeri. Ia diajukan ke Mahkamah Militer, karena dianggap bersalah, karena mengetahui kasus pembunuhan itu tapi membiarkan tindak pidana yang juga disetujui direksi PT CPS itu.
Jasad Marsinah diketahui tergeletak di sebuah gubuk di pinggir sawah dekat hutan jati, di dusun Jegong, desa Wilangan, kabupaten Nganjuk, lebih 100 kilometer dari kos-nya di pemukiman buruh desa Siring, Porong.
Baca juga: Prabowo nyatakan dukungan jadikan Marsinah pahlawan nasional
Baca juga: Marsini dukung kelompok buruh usulkan Marsinah pahlawan nasional
Misteri Perburuhan
Ya, kunci kematian Marsinah tetap penuh misteri selama puluhan tahun sejak 1995 hingga 2025 ini. Tak pernah diketahui dengan pasti, siapa yang meletakkan mayatnya, siapa yang kebetulan menemukannya pertama kali, dan kapan tewasnya? Lalu, kenapa tewas?
Namun, sejumlah terdakwa mengelak dengan apa yang disebutnya "skenario" peradilan, hingga para aktivis hak asasi pun menganugerahi "Yap Thiam Hien Award" bagi kegigihan Marsinah. Khalayak awam prihatin dan bersimpati membuka dompet sumbangan bagi keluarganya.
Skenario peradilan yang disebut para terdakwa itu menggambarkan pertarungan berbagai kepentingan buruh-buruh, pengusaha, serikat buruh, lembaga swadaya masyarakat, birokrasi militer, kepolisian, dan sistem peradilan.
Marsinah anak kedua dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan, Marsini kakaknya dan Wijiati adiknya, lahir dari pasangan Astin dan Sumini di desa Nglundo, kecamatan Sukomoro, kabupaten Nganjuk.
Ibunya meninggal saat ia berusia 3 tahun (lahir 1968) dan adiknya Wijiati berumur 40 hari. Ayahnya kemudian menikah lagi dengan Sarini, perempuan dari desa lain. Sejak itulah Marsinah kecil diasuh neneknya, Paerah, yang tinggal bersama paman dan bibinya, Suraji-Sini.
Meskipun kepandaiannya biasa-biasa saja, tapi teman-teman dan gurunya di SD Negeri Nglundo menilainya rajin, minat bacanya cukup tinggi, sikapnya kritis dan tanggungjawabnya menonjol. Setiap tugas sekolah selalu tuntas. Jika ada yang kurang jelas, tak segan ia mengacungkan tangan meminta penjelasan guru.
Selepas SMA Muhammadiyah dengan bantuan biaya seorang pamannya, cita-citanya untuk melanjutkan ke Fakultas Hukum pun kandas, karena keluarganya tak mampu membiayai kuliah. Tak ada pilihan lain kecuali mencari lapangan kerja di kota besar.
Tahun 1989, ia ke Surabaya, menumpang di rumah kakaknya, Marsini, yang sudah berkeluarga. Setelah berkali-kali melamar kerja ke berbagai perusahaan, akhirnya Marsinah diterima bekerja pertama kali di pabrik plastik SKW kawasan industri Rungkut. Gajinya jauh dari cukup. Untuk memperoleh tambahan penghasilan ia nyambi jualan nasi bungkus di sekitar pabrik seharga Rp150/bungkus.
Akhirnya, tahun 1990, Marsinah bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), Rungkut, meski sebelumnya sempat bekerja di sebuah perusahaan pengemasan barang. Urbanisasi, berdagang untuk penghasilan tambahan, dan berpindah kerja dari satu pabrik ke pabrik lainnya untuk mendapatkan upah yang lebih layak, merupakan kisah klasik buruh perempuan di Jawa sejak awal dasawarsa 1980-an.
Di pabrik pembuatan arloji di Rungkut, Surabaya, dengan beberapa kawannya, Marsinah menuntut berdirinya unit serikat pekerja formal (SPSI). Tuntutan inilah mungkin membuatnya dipindah pihak manajemen ke pabrik PT CPS lainnya di Porong, Sidoarjo pada awal tahun 1992.
Sejak akhir dasawarsa 1980-an, kebijakan upah buruh murah dari pemerintah dan industrialisasi berorientasi ekspor mendorong sengketa perburuhan meluas, sehingga pemogokan dan aksi buruh meningkat luar biasa sejak awal 1990-an untuk meningkatkan posisi tawar mereka.
Dalam konteks Orde Baru, tuntutan buruh PT CPS pada akhir April 1993 dan pemogokan buruh PT CPS pada 3-4 Mei 1993 itu berujung "tewasnya" Marsinah.
Informasi Labfor menyebut Marsinah semula protes pemaksaan tanda tangan PHK untuk 13 rekannya kepada Pasi Intel Kodim 0816 Sidoarjo pada larut malam, namun kondisi Marsinah yang capek dan belum makan, membuat interogasi yang emosional menyebabkannya pingsan dan ternyata tewas, lalu ada "misteri" jenazahnya ditemukan di hutan (Nganjuk).
Kini, namanya dikenang sebagai simbol pejuang keadilan para pekerja, terutama setiap Hari Buruh Internasional, sehingga Presiden Prabowo yang dikenal sebagai figur nasionalis pun melakukan perubahan relasi pemerintah-buruh, seperti menaikkan upah minimum, mengakui peran pekerja informal seperti ojek online, membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, meratifikasi Konvensi ILO 188, dan "kontrak politik" lainnya.
Baca juga: Perjuangan Marsinah bukan hanya jadi inspirasi perjuangan buruh
Baca juga: Pemprov Jatim siapkan pembangunan Taman Monumen Marsinah di Nganjuk
Copyright © ANTARA 2025