Jakarta (ANTARA) - Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelaksanaan Konvensi Basel, Rotterdam, dan Stockholm (BRS) dan upaya memerangi perdagangan ilegal bahan kimia dalam High-Level Segment Konferensi Para Pihak (Conference of the Parties/COP) 2025 di Jenewa, Swiss.
Delegasi Indonesia yang dipimpin Kuasa Usaha Ad Interim Perwakilan Tetap RI di Jenewa, Duta Besar Achsanul Habib, bersama unsur Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Luar Negeri, terlibat aktif pada High-Level Segment Konvensi BRS COP yang berlangsung pada 30 April-1 Mei.
“Indonesia menegaskan komitmen kuat terhadap implementasi Konvensi BRS dan upaya memerangi perdagangan ilegal bahan kimia dan limbah berbahaya dan beracun termasuk sampah plastik,” kata delegasi Indonesia melalui pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat.
High-Level Segment BRS COP kali ini mengusung tema "Make visible the invisible: sound management of chemicals and wastes". Pertemuan itu menyatukan negara-negara dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk bekerja sama dalam menangani bahan kimia berbahaya dan limbah beracun.
Pendekatan Indonesia menekankan kolaborasi, inovasi, serta kebijakan berbasis data dalam mengelola bahan kimia dan limbah berbahaya secara ramah lingkungan, kata pernyataan tersebut.
Para delegasi turut menyampaikan bahwa di Indonesia terdapat Regional Center Konvensi Basel dan Stockholm yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas bagi negara berkembang di kawasan Asia Tenggara.
Langkah-langkah nyata pelaksanaan ekonomi sirkular yang telah diimplementasikan di tingkat nasional, upaya manajemen sampah, serta berbagai aksi lainnya, turut menjadi topik yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Di sela-sela Konvensi BRS COP, Dubes Achsanul Habib juga hadiri pertemuan khusus yang diadakan Direktur Eksekutif Program Lingkungan Hidup PBB (UNEP) pada Kamis (1/5) untuk membahas proses negosiasi antar pemerintah mengenai polusi plastik.
Indonesia kembali menegaskan pentingnya dukungan untuk negara berkembang dalam memerangi polusi plastik dan menekankan perjanjian global terkait plastik harus bersifat efektif, dapat diimplementasikan, dan adil. Proses negosiasi lanjutan mengenai polusi plastik tersebut akan berlangsung di Jenewa pada Agustus 2025.
Adapun Konvensi BRS COP 2025 dihadiri sebanyak 77 menteri dari berbagai negara yang mencerminkan tingginya perhatian politik terhadap isu polusi, bahan kimia berbahaya, limbah termasuk sampah plastik dan elektronik, serta dukungan untuk upaya mengatasinya
Melalui tiga konvensi— Basel, Rotterdam, dan Stockholm — forum ini memperkuat komitmen global untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak polutan bahan kimia dan limbah berbahaya dan beracun demi masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Baca juga: Penghasil limbah harus bertanggung jawab
Baca juga: Sungai Bengawan Solo diduga tercemar limbah kimia
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025