Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas tidak hanya dapat melindungi anak, tetapi bisa menghadirkan perlindungan bagi semua pengguna ruang digital.
Meskipun berfokus pada keamanan dan keselamatan anak di ruang digital, peraturan ini mendukung terciptanya ruang digital yang lebih kondusif bagi semua pengguna internet.
"Ketika keamanan ekosistem digital diperkuat, yang diuntungkan bukan hanya anak-anak, tapi juga semua orang yang berada di ranah digital. Kita ingin semua pihak nyaman, karena aturannya jelas seperti aturan main di pasar," kata Meutya dalam acara siniar di Jakarta, Jumat.
Menurut data terbaru, 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak berusia di bawah 18 tahun yang rentan menjadi sasaran kejahatan di ruang digital.
"Kita melihat ada aplikasi-aplikasi yang memang nakal. Ini bukan semata hasil algoritma yang menyesuaikan minat pengguna, tapi ada kecenderungan konten-konten ini memang sengaja diarahkan ke kelompok rentan termasuk anak-anak," kata Meutya.
Baca juga: PP Tunas jadi acuan PSE lindungi anak di ruang digital
Baca juga: PP Tunas atur sanksi bagi platform, bukan orang tua-anak
PP Tunas dihadirkan untuk menekan peredaran konten negatif yang bisa membahayakan anak-anak di ruang digital.
Peraturan ini mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak-anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan.
Selain itu, PP Tunas mengatur kewajiban PSE untuk memverifikasi usia pengguna dan menerapkan pengamanan teknis yang dapat memitigasi risiko paparan konten negatif.
Pelanggar peraturan ini bisa dikenai hukuman mulai dari sanksi administratif hingga pemutusan akses ke platform.
Selain meningkatkan perlindungan terhadap pengguna ruang digital, Meutya mengatakan, PP Tunas membantu peningkatan kerja sama pemerintah dengan pemangku kepentingan terkait.
Pemerintah mendorong komitmen kolektif dari seluruh penyedia platform digital untuk menaati peraturan yang berlaku dan membuka ruang dialog dengan mereka untuk menyempurnakan regulasi.
"Platform digital harus siap menerima kritik. Banyak dari mereka yang niatnya baik dan kita hargai itu. Tapi negara tetap harus hadir mengatur ketika ada yang menyalahgunakan ruang digital," kata Meutya.
Baca juga: Kemkomdigi kawal penerapan fitur ramah anak dari PSE
Baca juga: Meta memfasilitasi orang tua untuk ikut jaga anak di ruang digital
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025