Rekan Indonesia nilai JKN merupakan hak seluruh warga 

2 hours ago 3
JKN dirancang untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menilai prinsip dasar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai hak seluruh warga negara dan tidak memandang status.

"Konstitusi tidak membedakan rakyat berdasarkan miskin atau mampu. JKN dirancang untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua Umum Rekan Indonesia Agung Nugroho di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakan Agung menanggapi usulan Menteri Kesehatan yang menyebut agar BPJS Kesehatan fokus mengurus orang miskin saja atau kalangan "bawah" saja.

Dengan demikian, kata Agung, itu merupakan pernyataan yang keliru, diskriminatif dan bertentangan.

Agung mengatakan, sistem JKN yang dibangun melalui konstitusi, UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Perpres 82/2018 jelas menegaskan bahwa jaminan kesehatan bersifat universal, tanpa pembatasan kelas sosial.

Baca juga: Wamenkes sebut BPJS Kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia

"JKN hanya untuk orang miskin itu tidak tepat dan menyesatkan arah kebijakan publik," ujarnya.

Rekan Indonesia, lanjut Agung mengingatkan bahwa penyakit katastropik, seperti stroke, jantung, gagal ginjal dan kanker, mampu membuat siapa pun jatuh miskin dalam waktu singkat. Bahkan dalam beberapa kasus, pejabat dan orang mampu pun akhirnya bergantung pada JKN.

Jika pemerintah memang ingin memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, maka pihaknya meminta pemerintah menjalankan amanat Pasal 5 Ayat (3) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu memberikan perlakuan lebih bagi kelompok rentan, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, pasien miskin, hingga bayi baru lahir.

Agung menilai, kewajiban afirmatif tersebut belum dijalankan dalam sistem JKN, misalnya layanan ambulans jemput-antar dari rumah, perawatan di rumah (home care) bagi lansia dan disabilitas, pengantaran obat ke rumah, serta pendampingan layanan kesehatan bagi masyarakat dengan keterbatasan mobilitas.

Alih-alih mempersempit JKN hanya untuk rakyat miskin, pemerintah seharusnya menjalankan mandat HAM yang jelas sudah ada.

Baca juga: Wamenkes: Rujukan berbasis kompetensi pacu pemerataan kualitas RS

Ia menambahkan, mengarahkan JKN untuk hanya melayani kelompok miskin adalah langkah mundur. JKN adalah sistem asuransi sosial berbasis gotong royong, bukan program bantuan sosial.

Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia adalah organisasi relawan independen yang bergerak di isu layanan kesehatan, advokasi kebijakan kesehatan dan pendampingan akses kesehatan bagi masyarakat, terutama yang rentan atau kurang terlayani.

Mereka mendeklarasikan diri pada 10 Desember 2011 sebagai wadah untuk mengkonsolidasikan relawan kesehatan di Indonesia. Organisasi ini bersifat kemasyarakatan, bukan instansi pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan sebaiknya difokuskan untuk melayani masyarakat menengah ke bawah, sementara kalangan mampu dapat memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta.

“BPJS nggak usah 'cover' yang kaya-kaya deh, kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarkan diambil swasta,” kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (31/11).

Baca juga: Menkes usul BPJS Kesehatan tak perlu layani masyarakat kaya

Budi mengatakan langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan (sustainability) sistem pembiayaan BPJS Kesehatan agar tetap kuat dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |