Jakarta (ANTARA) - Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun 2025 tidak dapat dibaca sebagai peristiwa tunggal atau respons sesaat terhadap tekanan publik, terutama pascademonstrasi massal akhir Agustus hingga awal September 2025.
Geliat Polri sepanjang 2025 justru merepresentasikan sebuah fase reflektif dalam perjalanan panjang Polri pascareformasi 1998 agar selalu relevan dan kontekstual dengan tujuan Reformasi Polri yang dicanangkan sejak awal.
Dalam konteks inilah, Reformasi Polri 2025 memiliki hubungan yang sangat erat dengan strategi besar Polri. Dokumen kebijakan ini sejak awal dirancang sebagai peta jalan jangka panjang transformasi kepolisian Indonesia.
Geliat Reformasi Polri 2025 berfungsi sebagai cermin kritis atas capaian dan kegagalan implementasi strategi besar itu sendiri. Strategi besar Polri lahir dari kesadaran historis bahwa pemisahan Polri dari TNI bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan perubahan paradigma.
Polisi tidak lagi ditempatkan sebagai alat kekuasaan, melainkan sebagai pelayan publik dalam negara hukum yang demokratis. Independensi dan profesionalisme adalah pilar utama bagi Polri. Berbasis pada kedua pilar ini, strategi besar Polri 2005-2025 dirumuskan dalam tahapan pembangunan kepercayaan, pembangunan kemitraan, dan upaya untuk unggul.
Perjalanan panjang implementasi strategi besar tersebut memberikan pembelajaran bahwa strategi ini tidak otomatis menjelma menjadi perubahan substantif. Kepercayaan publik terhadap Polri mengalami pasang surut dari tahun ke tahun.
Kemitraan dengan masyarakat kadangkala terjebak pada formalitas dan rutinitas semata. Sementara keunggulan lebih banyak dimaknai sebagai modernisasi sarana, bukan pembaruan etika, budaya, dan relasi kuasa.
Di titik inilah Reformasi Polri 2025 menemukan relevansinya. Reformasi ini bukan dimaksudkan untuk mengganti strategi besar, melainkan mengoreksi cara Polri memahami dan menjalankannya. Reformasi 2025 hadir sebagai pengakuan implisit bahwa ada jarak antara desain strategis dengan realitas implementasi. Jarak ini bukan semata kesalahan individu, melainkan persoalan sistemik yang menumpuk dari waktu ke waktu.
Baca juga: Komisi Reformasi Polri soroti masalah promosi dan rekrutmen polisi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































