Kuala Lumpur (ANTARA) - Malaysia mengutuk keras rencana eskalasi operasi militer Israel di Gaza, Palestina, di saat usaha gencatan senjata sedang giat dijalankan.
Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan rezim Zionis Israel yang secara terang-terangan meneruskan pembunuhan massal, menggunakan kelapanan sebagai senjata, serta pengusiran besar-besaran rakyat Gaza atas nama “pemindahan secara sukarela” sambil mendesak negara-negara lain menerima pelarian Palestina yang diusir, merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Hampir 2,4 juta rakyat Palestina di Gaza, kebanyakan telah berulang kali diusir dari kediaman mereka, terus berhadapan dengan kelaparan, pengeboman terus-menerus, dan ancaman pengusiran permanen.
Keterangan itu mengatakan bahwa hasrat Israel untuk mempertahankan kehadiran militer untuk jangka panjang di Gaza hanya memperkuat kebijakan kolonial terhadap wilayah Palestina.
Malaysia menyerukan masyarkat internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk menuntut agar rezim Israel menghentikan kekejaman ini dan mematuhi hukum internasional.
Solidaritas Malaysia untuk rakyat Palestina tidak goyah dalam memperjuangkan kebebasan, martabat dan pembentukan negara sendiri. Malaysia, menurut keterangan tersebut, menegaskan kembali posisi mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan pra-1967 dengan Baitul Maqdis Timur sebagai ibu kota.
Selain itu, Malaysia mendukung keanggotaan penuh Palestina dalam PBB sebagai negara yang setara.
Baca juga: Dewan Keamanan PBB desak Israel cabut blokade bantuan ke Gaza
Baca juga: BKSAP: Puan tolak relokasi Palestina tak bertentangan dengan Prabowo
Baca juga: WIZ salurkan bantuan makanan 1.000 pengungsi di Gaza Timur Palestina
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025