Jakarta (ANTARA) - Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) nasional pada 9-10 September 2025 menghasilkan sepuluh rekomendasi untuk memperkuat peran UPZ sebagai mitra utama Baznas dalam tata kelola Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) secara nasional.
Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Mokhamad Mahdum melalui keterangan di Jakarta, Kamis, menegaskan kegiatan ini dilakukan dalam rangka merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan penghimpunan serta pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
"Kami harap resolusi ini bukan sekadar kata-kata, tetapi bagaimana ini menjadi langkah kita untuk tata kelola ZIS nasional yang berdampak dan berkelanjutan," katanya.
Karena itu, Mahdum menegaskan pihaknya mendorong UPZ agar semakin kompeten, berdampak nyata, dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi umat.
"Kami juga berpesan kepada para amil di seluruh Indonesia untuk menjaga nama baik Baznas karena UPZ menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi layanan zakat bagi pegawai di lingkungan instansi masing-masing," ucap Mokhamad Mahdum.
Baca juga: Kemenag ajak amil UPZ Baznas perkuat profesionalisme tata kelola zakat
Baca juga: Baznas-Ivan Gunawan kembali kirim 45.000 liter air bersih untuk Gaza
Adapun 10 Rekomendasi Rapat Kerja UPZ Baznas Tingkat Nasional Tahun 2025 antara lain:
1. Mendorong penguatan profesionalisme UPZ melalui kebijakan pengembangan dan peningkatan kapasitas dan kompetensi Amil melalui sertifikasi Amil Zakat;
2. Memperkuat kelembagaan dan kedudukan Baznas RI sebagai lembaga pemerintah non-struktural serta mewujudkan terintegrasinya UPZ Baznas tingkat nasional dengan segala elemen yang mendukung ekosistem pengelolaan zakat;
3. Mendorong transformasi digital dalam aspek perencanaan, pengumpulan, penyaluran, dan pelaporan melalui Sistem Manajemen Informasi Baznas (Simba) UPZ;
4. Mendorong pimpinan di kementerian, lembaga, BUMN dan Swasta di masing-masing lembaga/instansinya untuk memberikan penguatan dalam aspek perencanaan, pengumpulan, penyaluran, dan pelaporan;
5. Mendorong peningkatan pengumpulan ZIS UPZ Baznas tingkat nasional tahun 2026 untuk mendukung Astacita menuju Indonesia Emas 2045;
6. Memberikan prioritas dan penguatan kolaborasi program penyaluran ZIS-DSKL untuk program yang berdampak dan berkelanjutan seperti pemberdayaan ekonomi, beasiswa dan program lainnya;
7. Memasukkan branding Baznas dalam setiap media komunikasi UPZ dan melibatkan Baznas dalam agenda peresmian program di UPZ ;
8. Menguatkan penataan prosedur perencanaan, standar layanan, pelaporan dan pengelolaan zakat melalui implementasi PerBaznas No 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat;
9. Menjunjung penegakan kode etik amil, memperkuat pengendalian internal serta menjaga netralitas;
10. Berpartisipasi aktif menghadiri setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Baznas RI dalam rangka menindaklanjuti hasil rekomendasi Raker UPZ Baznas Tingkat Nasional Tahun 2025.
Baca juga: Baznas: UPZ miliki peran strategis dalam pembangunan Indonesia
Baca juga: Kemenko PMK: Baznas berperan strategis dalam pemerataan sosial
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.