QRIS dipersoalkan AS, Hippindo: Konsumen punya pilihan pembayaran

2 weeks ago 16
Kalau dari pihak luar negeri mengatakan soal QRIS, itu kan pilihan konsumen, ya. Dia mau pakai apa, saya tidak bisa larang.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan konsumen memiliki hak untuk memilih metode pembayaran yang disukai, termasuk Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang belakangan disebut dipermasalahkan oleh Amerika Serikat (AS).

“Kalau dari pihak luar negeri mengatakan soal QRIS, itu kan pilihan konsumen, ya. Dia mau pakai apa, saya tidak bisa larang,” kata Budihardjo saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Namun, Budihardjo mengatakan penyedia layanan produk dan jasa juga harus menyiapkan berbagai opsi pembayaran konsumen seperti pembayaran uang tunai, kartu debit, kartu kredit, hingga QRIS.

Menurut dia, tak hanya memudahkan konsumen, metode pembayaran utamanya dengan sistem nontunai (cashless) dan digital juga menguntungkan pemilik usaha karena tergolong lebih aman.

“Retail itu ada (menyediakan opsi) kartu kredit, debit, dan sekarang sudah zaman digital. Yang jelas, mau QRIS mau apa pun, itu prinsipnya selama bisa membantu retailer untuk memudahkan penjualan dan mengamankan (transaksi dan penghitungan),” ujar Budihardjo.

“Pembayaran digital itu pasti aman. Termasuk kami lihat QRIS itu sangat mudah (digunakan). Setiap orang ada handphone, handphone itu bisa scan, jadi sekarang tidak usah bawa dompet lagi,” katanya lagi.

Sebelumnya, AS melalui Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyampaikan keluhan terhadap QRIS. Mereka menilai pihak asing, termasuk penyedia jasa pembayaran dan bank asal AS, tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan tersebut.

Keluhan itu tertuang dalam dokumen National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis USTR pada 31 Maret 2025.

Di dalamnya disebutkan bahwa para pemangku kepentingan (stakeholders) internasional tidak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan atau menjelaskan cara sistem pembayaran mereka dapat diintegrasikan dengan kebijakan QRIS yang berlaku di Indonesia.

Adapun Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah menanggapi kritik dari AS tersebut. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyebut, kerja sama dengan negara lain, termasuk dalam sistem pembayaran cepat lintas batas seperti QRIS, sepenuhnya tergantung pada kesiapan masing-masing negara.

Baca juga: BI terbuka kerja sama QRIS dengan AS jika masing-masing pihak siap

Baca juga: Ekonomi: Keluhan AS terhadap QRIS tidak memiliki dasar kuat

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |