Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan puluhan sekolah di Kota Mataram pada tahun ini mendapat bantuan rehabilitasi dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf, di Mataram, Kamis, mengatakan bantuan itu akan diberikan langsung ke sekolah tidak lagi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram.
"Jumlah sekolah yang akan mendapat bantuan sebanyak 24 sekolah, meliputi Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)," katanya.
Sebanyak 24 sekolah yang akan mendapatkan bantuan rehabilitasi itu, terdiri atas 4 TK, 18 SD, dan 2 SMP.
Untuk pencairan bantuan rehabilitasi sekolah tersebut, ia sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) beberapa waktu lalu.
Namun, dari penandatanganan nota kesepahaman itu belum tertera pagu anggaran di masing-masing sekolah, sehingga belum diketahui berapa total bantuan rehabilitasi yang akan diberikan ke puluhan sekolah di Kota Mataram.
Baca juga: Pemerintah alokasikan Rp17 triliun perbaiki 10.440 sekolah pada 2025
"Mungkin pagu anggaran akan terlihat saat kepala sekolah penerima bantuan dipanggil ke Jakarta untuk tanda tangan juga," katanya.
Menurut informasi, besaran bantuan DAK rehabilitasi sekolah yang akan didapatkan masing-masing sekolah berbeda-beda karena tergantung pada kondisi sekolah yang akan direhabilitasi.
Pasalnya, sebelum sekolah mendapatkan bantuan, tim analisis dari kementerian sudah melakukan survei lapangan sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Misalnya, kalau yang rusak hanya toilet atau belum punya toilet, maka hanya itu saja yang dikerjakan," katanya.
Di sisi lain, Yusuf juga belum mengetahui mekanisme pelaksanaan proyek rehabilitasi tersebut, apakah akan dilaksanakan melalui tender atau penunjukan langsung.
"Pasalnya, semua proses termasuk PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) juga langsung dari kementerian," katanya.
Menurut dia, kepala Dinas Pendidikan bertugas sebagai tim pemantau dan monitoring.
Baca juga: Pemkab Magetan anggarkan Rp5,9 miliar untuk rehabilitasi sekolah
"Untuk proses pencairan anggaran langsung ke sekolah dan pelaksanaan sepenuhnya dari kementerian," ujarnya.
Pewarta: Nirkomala
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.